Polri Sebut Senjata Ilegal yang Dikuasai Soenarko Milik Anggota GAM
Polri menyebut, senjata illegal yang diselundupkan ke Jakarta dan terkait dengan Soenarko, awalnya milik anggota GAM.
Polri Sebut Senjata Ilegal yang Dikuasai Soenarko Milik Anggota GAM, Berikut Bantahan Pengacara dan Penjelasan Sri Radjasa
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan komandan jenderal (Danjen) Kopassus yang juga pernah menjabat Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, ditangkap atas dugaan makar dan penyelundupan senjata api (senpi) untuk aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.
Pria berkumis tebal yang dikenal luas di Aceh ini, kini ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta.
Selasa (11/6/2019) hari ini, pihak Kepolisian RI merilis kronologi dugaan kepemilikan senjata ilegal oleh Soenarko.
Polri menyebut, senjata illegal yang diselundupkan ke Jakarta dan terkait dengan Soenarko, awalnya milik anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Namun pada, Jumat (31/5/2019) lalu, Tim kuasa hukum Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, yang tergabung dalam Advokat Senopati-08 membantah tuduhan bahwa kliennya menyelundupkan senjata ke Jakarta.
Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra juga menilai ada yang janggal dalam tuduhan yang dialamatkan kepada mantan atasannya itu.
Berikut penjelasan Polri, bantahan pengacara, serta tanggapan Sri Radjasa Chandra.
Baca: Polri Ungkap Peran Tersangka HM, Penyalur Dana untuk Demo dan Biayai Rencana Bunuh 4 Tokoh Nasional
Baca: Polri Ungkap Peran Penting Kivlan Zen Sebagai Penentu Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional
Penjelasan Polri
Dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019), Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Pol Daddy Hartadi mengungkapkan secara detil asal muasal senjata tersebut, hingga dibawa dari Aceh ke Bandara Soekarno-Hatta.
"Penanganan kasus ini dimulai dari adanya surat Danpuspom TNI kepada Kapolri pada 18 Mei 2019, perihal hasil penyelidikan POM TNI dalam perkara kiriman senjata api ilegal yang diduga libatkan anggota TNI," ujar Daddy.
Menurut Daddy, Soenarko memiliki 1 pucuk senjata api laras panjang buatan Amerika.
Awalnya, saat masih aktif di TNI, Soenarko menyita 3-4 pucuk senjata milik GAM.
Kemudian, dua pucuk disimpan di gudang dan satu lagi disisihkan.
Pada 2009, atas perintah Soenarko, satu senjata diserahkan ke orang kepercayaan Soenarko berinisial HR.