Polri Sebut Senjata Ilegal yang Dikuasai Soenarko Milik Anggota GAM
Polri menyebut, senjata illegal yang diselundupkan ke Jakarta dan terkait dengan Soenarko, awalnya milik anggota GAM.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, yang tergabung dalam Advokat Senopati-08, membantah kliennya menyelundupkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine ke Indonesia.
Advokat Senopati-08 juga menjelaskan, Soenarko tidak pernah membuat atau memodifikasi senjata M16 A1 maupun M4 Carbine.
"Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko tidak pernah menerima, membuat, atau menyelundupkan senjata M16 A1 maupun M4 Carbine," ujar perwakilan Advokat Senopati-08, Firman Nurwahyu, dalam konferensi pers di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019), seperti dikutip Antara.
Dia menekankan, Soenarko tidak pernah mencoba memperoleh senjata M16 A1 maupun M4 Carbine serta tidak pernah menguasai M16 A1 maupun M4 Carbine.
"Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko tidak pernah membawa, mempunyai persediaan padanya atau dalam miliknya senjata M16 A1 maupun M4 Carbine," katanya lagi.
Ia juga menegaskan Soenarko tidak pernah menyuruh melakukan dan tidak ikut serta terlibat kericuhan dalam aksi massa pada 21-23 Mei 2019.
Sebelumnya, Soenarko ditangkap terkait dengan sejumlah ucapannya dan dugaan adanya senjata api ilegal dari Aceh.
Pada Senin (20/5), penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap Soenarko, lalu dilanjutkan pemeriksaan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
Saat ini, Mayjen (Purn) Soenarko telah menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Baca: Wiranto: Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditahan karena Kuasai Senjata Api Ilegal
Pembelaan Radjasa
Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra, menilai ada yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.
Chandra membantah tuduhan Soenarko telah menyelundupkan senjata untuk digunakan saat kerusuhan pasca-demonstrasi pada 22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.
"Ada yang janggal dari tuduhan yang ditujukan pada Pak Narko (Soenarko)," ujar Chandra saat memberikan keterangan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Radjasa mengungkapkan, Soenarko pernah memerintahkan dirinya untuk mengirim senjata dari Aceh ke Jakarta pada 2009 lalu.
Saat itu Soenarko menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda.
Sekitar 2009, staf intel Kodam IM menerima penyerahan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela dari masyarakat di Aceh Utara.
Ketiga jenis senjata yang diserahkan yakni dua pucuk AK-47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek.
"Kebetulan tiga pucuk diserahkan kepada saya, di antaranya dua pucuk AK-47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek. Kondisi senjata tersebut saya lihat sendiri bahwa tidak layak untuk sebuah pertempuran," tutur dia.
Temuan tiga senjata itu kemudian dilaporkan oleh Rajdasa ke Soenarko.
Baca: Mantan Pangdam IM Timses Cagub PA
Atas perintah Soenarko, dua senjata AK-47 disimpan di gudang.
Sementara senjata M-16 A1 disimpan di kantor staf intel Kodam IM.
Menurut Chandra, rencananya senjata M-16 A1 itu akan diberikan ke museum milik Kopassus.
Sebelum dikirimkan, senjata dimodifikasi pada bagian popor, penutup laras dan teropong bidik untuk pertempuran jarak dekat.
"Ini jelas bahwa Pak Narko tidak pernah memiliki senjata itu. Seperti yang dikatakan Pak Wiranto, Moeldoko, dan Tito," kata Chandra.
Kemudian pada tahun 2018 ketika masa penugasan Chandra berakhir, Soenarko meminta agar Chandra mengirimkan senjata tersebut ke Jakarta.
Namun, perintah itu tidak dapat dilaksanakan karena Chandra sudah terlanjur kembali ke Jakarta.
Perintah untuk mengirim senjata ke Jakarta juga disampaikan ke Heri, warga sipil yang sehari-hari membantu Soenarko di Aceh.
"Dengan catatan Pak Narko mengatakan bahwa ketika nanti mengirim senjata ke Jakarta tolong dilaporkan ke Kasdam IM Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar," kata Chandra.
Senjata tersebut, kata Chandra kemudian dikirimkan pada 15 Mei 2019 dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda.
BACA: Mantan Danjen Kopassus Soenarko Jadi Tersangka, Sri Radjasa Chandra Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Senjata dikirimkan sesuai prosedur dan dilengkapi dengan surat pengantar dari Brigjen (Purn) Sunari, seorang anggota TNI yang ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN).
Namun, setibanya di bandara Soekarno Hatta, muncul persoalan.
Radjasa mengatakan, Sunari tidak mengaku pernah membuat surat pengantar.
Keanehan lainnya, pengirim senjata tidak mengakui telah mengirimkan senjata itu.
Radjasa tidak menjelaskan siapa pengirim yang dimaksud.
Selain itu, Chandra mengaku tidak mengetahui kenapa senjata tersebut baru dikirimkan pada 15 Mei 2019.
"Nah ini menjadi persoalan, aneh dan pengirimannya ini melalui prosedur yang resmi. Apsec, yaitu security bandara mengatakan itu senjata. Kalau selundupan mungkin ditutupi terigu atau apa. Itu satu bukti kalau Pak Narko tidak pernah menyelundupkan senjata apapun," ucap Radjasa.
BACA: Kuasa Hukum Bantah Soenarko Ditangkap di Bandara
Tuduhan untuk Soenarko
Mantan Danjen Kopassus, Soenarko sudah ditetapkan tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Selain Soenarko, tentara aktif Praka BP juga sudah ditahan.
Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).
Soenarko yang lahir di Medan, Sumatera Utara, dan besar di Jawa, dikenal luas di Aceh karena pernah menjabat Pangdam Iskandar Muda tahun 2008-2009.
Sebelumnya ia pernah menjabat Asisten Operasional (Asops) Kasdam Iskandar Muda.

Pria berkumis tebal ini juga pernah menyebut dirinya orang Aceh karena ayahnya berdarah Jawa dan ibunya berdarah Gayo.
Pascakonflik Aceh dan setelah purnawirawan, Soenarko pernah mendukung Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) saat maju sebagai calon wakil gubernur Aceh berpasangan dengan Zaini Abdullah pada Pilkada 2012.
Dalam perkembangan berikutnya, Soenarko justru mendukung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah saat maju dan akhirnya terpilih pada Pilkada 2017.
Hingga kini Soenarko tercatat sebagai Penasihat Politik Partai Nanggroe Aceh (PNA), partai bentukan dan diketuai oleh Irwandi Yusuf.

Baca: Prabowo Datang Bersama Soenarko, Irwandi Sendirian
Baca: Soenarko Perkuat Tim Pemenangan Toke Seuem
Sebagian dari artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Ungkap Kronologi Dugaan Penguasaan Senjata Ilegal oleh Mantan Danjen Kopassus Soenarko" dan Polri Pastikan Senjata Api Ilegal Diduga Milik Soenarko Berfungsi dengan Baik