Polisi Bersenjata Kawal Pernikahan Pasangan Ini di Masjid Polres, Mas Kawin Berupa Uang Rp 100 Ribu

"Kami bahagia karena akhirnya menikah, namun juga sedih karena pernikahan kami tidak berlangsung di tempat sebagaimana mestinya,"

Editor: Muhammad Hadi
SURYA.co.id/Didik Mashudi
Mochamad Husain Rofiudin yang berstatus tahanan polisi saat mengikuti prosesi pernikahan dengan Ayuk Malinda di Masjid Polres Kediri Kota, Sabtu (22/6/2019). 

SERAMBINEWS.COM - Prosesi akad nikah Mochamad Husain Rofiudin (23) dengan Ayuk Malinda (21) berlangsung penuh keharuan. 

Karena usai menjalani prosesi ijab qobul di Masjid Polres Kediri Kota mempelai pria kembali masuk sel tahanan, Sabtu (22/6/2019).

Pernikahan Rofiudin dengan Ayuk Malinda digelar Satuan Tahanan dan Barangbukti (Sat Tahti) Polres Kediri Kota. 

Baca: REKAMAN CCTV - Berbelok di Penggalan Jalan Lampeuneurut, Pengendara Honda Scoopy Tersapu Fortuner

Akad nikah dipimpin penghulu Maulana Sujatmiko dari Kantor KUA Kesamben, Kabupaten Jombang disaksikan keluarga kedua mempelai.

Kegiatan ini di awali dengan menjemput Rofiudin warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang mempelai pria yang berstatus tahanan kasus narkoba dari tempatnya ditahan.

Sedangkan mempelai wanita Ayuk Malinda warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang telah menunggu.

Selanjutnya Rofiudin dan Ayuk Malinda bersama keluarga kedua mempelai menuju ke masjid tempat akad nikah.

Baca: Soal Misteri Meninggalnya Michael Jackson, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Meski menjalani prosesi pernikahan petugas kepolisian tetap memberikan pengawalan ketat.

Dua petugas berpakaian seragam dengan senjata laras panjang tetap mengawal mempelai melakukan akad nikah.

Di masjid, petugas penghulu Maulana Sujatmiko sudah menunggu.

Petugas penghulu kemudian memberikan nasehat apa yang harus diucapkan saat kedua melakukan ijab qobul berikut maskawin yang diberikan.

Baca: Anak-anak dan Guru Harus Bertaruh Nyawa di Sungai Untuk ke Sekolah, Warga Harap Dibangun Jembatan

Rofiudin kemudian menyebutkan mas kawin yang diberikan berupa uang tunai Rp 100.000 yang dibayar tunai.

Pelaksanaan ijab qobul ini juga berlangsung lancar karena orangtua mempelai wanita mempercayakan kepada Nasab, sebagai wali hakim.

Sementara Rofiudin usai akad nikah mengaku bahagia sekaligus sedih.

Karena pernikahannya dengan kekasihnya tidak berlangsung sebagaimana rencananya semula.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved