Lapas di Aceh Rawan Kerusuhan, Ini sejumlah Fakta yang Terungkap dan Mengemuka

masalah permasyarakatan memang merupakan persoalan yang sering muncul dan itu bukan hanya terjadi di Aceh, tetapi di seluruh Indonesia

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Agus Toyib, BcIP SH MH 

Lapas Aceh Rawan Kerusuhan, Ini sejumlah Fakta yang Terungkap dan Mengemuka

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Lembaga Permasyarakat (Lapas) di Aceh dianggap paling rawan dan berada di urutan nomor dua di seluruh Indonesia, setelah Kalimantan Timur (Kaltim), terjadi berbagai kerusuhan yang diprovokasi oleh narapidana (napi) tertentu.

Fakta tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Agus Toyib, BcIP SH MH, saat mengunjungi Harian Serambi Indonesia, di Jalan Meunasah Manyang-Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (25/6/2019) pagi.

Diakui, masalah permasyarakatan memang merupakan persoalan yang sering muncul dan itu bukan hanya terjadi di Aceh, tetapi di seluruh Indonesia.

Baca: 70 Persen Napi Ditahan di Lapas Aceh Terkait Kasus Narkoba

Namun, ungkapnya, untuk kondisi 26 lapas yang ada di Aceh saat ini, termasuk Lapas Narkotika Langsa sudah berada dalam situasi serta kondisi yang tidak normal, yakni dari 3 ribuan kapasitas napi yang harusnya batas normal ditampung, kini jumlahnya hampir mencapai 9 ribuan.

Sehingga, Aceh masuk ke dalam zona merah serta berada di posisi dua tingkat kerawanannya terjadi kerusuhan di lapas, di seluruh Indonesia, setelah Kaltim yang napinya mencapai 18.000 dari kapasitas yang seharusnya 3 sampai 4 ribu saja.

Lalu, Riau berada di urutan tiga tingkat kerawanannya, di susul Surabaya serta DKI Jakarta di urutan kelima.

Lalu di urutan 33 yang dianggap lapas-lapas yang paling rendah tingkat karawanannya, yakni Jogjakarta, ungkap Agus Toyib yang juga pernah bertugas di sana.

Baca: Ini Ternyata Sebab Terpidana Pembunuhan Bobol Rutan Lhoksukon

Didampingi sejumlah kepala divisi dan Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kakanwil Kemenkumham Aceh ini mengungkapkan fakta yang mengemuka, sehingga lapas-lapas di Aceh masuk nomor dua tingkat kerawanannya.

Di samping 70 persen napi yang ditahan di lapas-lapas didominasi oleh kasus narkoba, kelebihan kapasitas serta jumlah petugas yang tidak sebanding juga menyebabkan tingkat kerawanannya itu cukup tinggi.

“Dari angka yang hampir mencapai 9 ribu napi yang ada di seluruh lapas di Aceh saat ini, 70 persen dari napi tersebut terlibat kasus narkoba. Lalu dari jumlah rasio petugas kami yang mengawas di lapas-lapas juga sama sekali tidak sebanding. Kalau bisa kami katakan, satu petugas kami itu harus mengawasi 60 sampai 70 napi dan jumlah itu sudah tidak efektif dan tidak sebanding. Idealnya, satu orang petugas itu mengawal 20 napi,” sebutnya.

Lalu, para petugas di lapas-lapas juga tidak dibekali pelatihan khusus kemampuan ilmu bela diri, kecuali belajar sendiri.

Di samping itu minimnya prasarana dan sarana untuk mendeteksi barang-barang terlarang yang dibawa dan masuk ke dalam lapas serta alat-alat pendeteksian lainnya, seperti penggunaan handphone juga belum begitu mendukung.

Baca: Orang Aceh Baik dan Ramah-ramah, Pengakuan Mahasiswi Asal Jepang

Sehingga cara-cara manual lah yang selama ini mampu diandalkan oleh petugas yang menghadapi berbagai kondisi di lapas untuk memeriksa di lapas serta barang-barang bawaan pengunjung.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved