Polisi Laporkan Polisi ke Polda Sumut, Berkelahi dengan Debt Collector dan Tak Terima Dimaki
Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
SERAMBINEWS.COM - Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Aiptu S Manurung diduga membekingi debt collector dan menyebut personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut sebagai polisi sampah.
“Dia (Aiptu S Manurung) bukannya menengahi (mediasi), tapi justru menciptakan suatu masalah hukum," kata
Brigadir Muhammad Syamrego, Selasa (9/7/2019).
"Saya menduga dia memang sengaja membekingi aksi debt collector itu.
Dia juga menyebut saya anggota Yanma Polda Sumut sebagai polisi sampah, saya tidak terima,” kecamnya.
Menurut Brigadir Syamrego yang menetap di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), masalah itu bermula dari kedatangan pasangan debt collector ke rumahnya pada Selasa (2/7/2019) malam.
Tapi kedatangan pasangan debt collector itu, bukan untuk menemui dia ataupun istrinya, melainkan wanita tetangganya Nurhidayah alias Dayya yang kebetulan datang ke kediamannya.
Debt collector menaiki minibus itu mendesak agar Dayya mengembalikan furniture yang dibeli dengan cara cicil di Toko Metro kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang, karena sudah menunggak.
Permintaan debt collector disanggupi oleh Dayya.
Namun harus diambil pada siang hari, karena kalau malam melanggar ketentuan.
“Siapa yang tidak menegur, kalau orang lain. Apalagi debt collector marah-marah di rumah saya yang sebelumnya tanpa permisi. Setahu saya debt collector tidak boleh melakukan penyitaan terhadap konsumen di malam hari,” ujar Brigadir Syamrego.
Rupanya, penolakan dari Dayya membuat Brigadir Syamrego cek cok dengan debt collector hingga terjadi kontak fisik.
Debt collector tidak percaya, meski Syamrego telah menyebut dirinya sebagai anggota Polri.
Dalam pertengkaran itu, istri Brigadir Syamrego, Dewi Mayasari (33) berusaha melerai, tapi malah membuatnya celaka.
Bhayangkari tersebut tersungkur hingga kepalanya terbentur karena dicampakkan oleh debt collector.