Kasus Novel Baswedan
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan, Istana Minta Semua Pihak Tunggu Hasil dari Polri
"Pemerintah masih berusaha, unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu, lebih baik menunggu," ujar Moeldoko
Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan, Istana Minta Semua Pihak Tunggu Hasil dari Polri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah masih terus berusaha mengungkapkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidaik KPK Novel Baswedan.
Presiden memberi tegat waktu tiga bulan untuk kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini.
Pihak istina melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.
Hal itu diungkapkan Moeldoko dalam menanggapi LSM Amnesty International yang membawa kasus tersebut ke Kongres Amerika Serikat (AS).

Novel Baswedan. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca: BREAKINGNEWS : Kapolda Aceh Kabulkan Penangguhan Penahanan Keuchik Munirwan
Baca: Diperiksa Terkait Kasus Novel Baswedan, Ini Sosok Jenderal Bintang 3 Komjen Iriawan
Baca: TGPF Kasus Novel Baswedan Buka Suara, Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa Mantan Kapolda Metro Jaya
FOLLOW INSTAGRAM:
"Pemerintah masih berusaha, unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu, lebih baik menunggu," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Menurut Moeldoko, pemerintah sangat serius dalam mendorong pengungkapan kasus Novel dengan memberikan waktu kepada Kapolri Tito Karnavian selama tiga bulan.
"Presiden memberi tenggat waktu hanya tiga bulan, dari rencana oleh Kapolri enam bulan. Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan," tutur Moeldoko.
Sebelumnya, Amnesty International menyoroti kasus air keras Novel saat menyampaikan pemaparan di Kongres AS, Kamis (25/7/2019).
Paparan disampaikan oleh Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International, Francisco Bencosme, dalam forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" yang diselenggarakan di Subkomite Asia, Pasifik, dan Non-proliferasi Komite Hubungan Luar Negeri Dewan Perwakilan AS.
"Di Indonesia, kami mengampanyekan pertanggungjawaban atas serangan terhadap pembela hak asasi manusia, Novel Baswedan, seorang penyidik yang bekerja untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang wajahnya disiram dengan sebotol asam sulfat," ujar Bencosme.
Bencosme menjelaskan saat serangan itu terjadi, Novel sedang memimpin penyelidikan penyalahgunaan dana proyek kartu identitas.
Ia menggarisbawahi saat diserang, Novel juga menjabat sebagai ketua serikat pekerja KPK, dan sangat vokal menentang upaya-upaya untuk melemahkan komisi anti-rasuah tersebut.