Jelang Berakhir Masa Jabatan, Anggota DPRK Abdya Kurang Disiplin Hadiri Sidang
molor rapat satu setengah jam dari jadwal disebabkan jumlah anggota Dewan yang hadir belum mencapai kuorum
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Muhammad Hadi
Jelang Berakhir Masa Jabatan, Anggota DPRK Abdya Kurang Disiplin Hadiri Sidang, Dua Fraksi Tak Menyampaikan Pemandangan Umum
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Menjelang berakhir masa jabatan lima tahunan pada awal September mendatang, sebagian Anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) sepertinya kurang disiplin menempati jadwal sidang yang ditetapkan.
Paling tidak hal itu terlihat dari Rapat Paripurna Lanjutan/Penutupan Pembahasan RAPBK Perubahan 2019 yang digelar, Rabu (31/7/2019).
Amatan Serambinews.com, rapat tersebut dijadwalkan pukul 9.00 WIB, kenyataannya baru dimulai pukul 10.25 WIB.
Baca: Diduga Sopir Ngantuk, Truk Tabrak Pembatas Jalan di Tapaktuan Aceh Selatan
Diperoleh informasi bahwa molor rapat satu setengah jam dari jadwal disebabkan jumlah anggota Dewan yang hadir belum mencapai kuorum.
Baru sekira pukul 10.25 WIB, Sekretaris DPRK Abdya, Salman mengumumkan jumlah Anggota Dewan yang menandatangani daftar hadir sebanyak 19 orang dari 25 Anggota Dewan sehingga korum telah tercapai, rapat dapat dilanjutkan.
Rapat lanjutan dipimpin Ketua DPRK Abdya, Zaman Akli, didampingi Wakil Ketua II DPRK, Jismi.
Dihadiri Wakil Bupati (Wabup), Muslizar MT bersama Anggota Forkopimkab setempat, termasuk sejumlah Pimpinan SKPK, Camat, termasuk Pengurus MPU, MAA dan MPD Abdya.
Baca: Rumah Belum Dialiri Listrik Terbakar di Aceh Utara, Ini Hasil Penyelidikan Polisi
Diawali laporan Badan Anggaran DPRK Abdya disampaikan, Zul Ilfan.
Dilanjutkan pemandangan umum fraksi-fraksi. Dari tiga fraksi, hanya satu fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, disampaikan Julinardi.
Sedang Fraksi Nasional Bersatu dan Fraksi Aceh, menurut Pimpinan Sidang, Zaman Akli, tidak menyampaikan pemandangan umumnya. Tapi, tidak dijelaskan alasan dari kedua fraksi tersebut.
Pimpinan sidang menskor rapat pukul 11.00 WIB, selama 15 menit untuk memberikan kesempatan kepada Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT menyampaikan jawaban atas pemandangan fraksi.(*)
Baca: Setelah Darmili Ditahan, Giliran Mantan Dirut PDKS Diperiksa Penyidik Kejati Aceh