Kasus Darmili

Setelah Darmili Ditahan, Giliran Mantan Dirut PDKS Diperiksa Penyidik Kejati Aceh

Ali Uhar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada PDKS tahun 2002-2012 dengan tersangka mantan bupati Simeulue, Drs Darmili.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Mantan direktur utama (Dirut) PDKS periode 2007-2012, Ali Uhar, masuk ke ruang penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu (31/7/2019). SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL 

Ali Uhar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada PDKS tahun 2002-2012 dengan tersangka mantan bupati Simeulue, Drs Darmili

Setelah Darmili Ditahan, Giliran Mantan Dirut PDKS Diperiksa Penyidik Kejati Aceh 

Laporan Masrizal I Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memeriksa mantan direktur utama (dirut) Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) periode 2007-2012, Ali Uhar, Rabu (31/7/2019). 

Ali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada PDKS tahun 2002-2012 dengan tersangka mantan bupati Simeulue, Drs Darmili. 

Pemeriksaan Ali dilakukan setelah Darmili ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banda Aceh yang berada di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar sejak Senin (29/7/2019).

Baca: Usai Tahan Darmili, GeRAK Minta Kajati Tindaklanjuti Kasus Lainnya di Aceh

Baca: VIDEO - Mantan Bupati Simeulue, Darmili Ditahan Penyidik Kejati Aceh

Baca: Darmili Diantar Istri ke Rutan Banda Aceh, Menangis Haru Jelang Berpisah

Baca: Darmili: Tolong Tanyakan ke Penyidik Berapa Kerugian Negara yang Saya Curi?

Baca: FOTO-FOTO : Mantan Bupati Simeulue, Darmili Tertunduk Lesu Saat Ditahan Penyidik Kejati Aceh

Amatan Serambinews.com, Ali masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 9.45 WIB. Tampak tak ada dokumen apapun yang dipegangnya saat memasuki ruang pemeriksaan. 

Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang diduga telah menimbulkan  kerugian keuangan negara sekitar Rp 5 miliar. 

Nilai kerugian itu berdasarkan hasil audit internal penyidik dari total penyertaan modal ke PDKS dari tahun 2002-2012 yang mencapai Rp 227 miliar bersumber dari APBK.

BACA JUGA BERITA POPULER

Baca: Ular Maut Tewaskan Anggota Brimob di Papua, Penawar Racunnya Seharga Mobil, Ini Penjelasan Ahli

Baca: Sosok Sintong Panjaitan, Jenderal TNI Jebolan Kopassus yang Pernah Dibentak oleh Soeharto

Baca: Berhenti Jadi Artis, Aktor Ganteng-ganteng Serigala Ini Jadi Anggota TNI AL, Kini Berpangkat Lettu

Baca: Berada dalam Satu Kamar dengan Suami Saat Rudapaksa Nenek 74 Tahun, Ini Keterangan Istri Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved