Sudah Bau Tanah Masih Suka Bocah Ingusan
Kek Saman (67) warga Desa Bukit Tempurong, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang
Editor:
bakri
KUALA SIMPANG - Kek Saman (67) warga Desa Bukit Tempurong, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, seharusnya sudah waktunya makin merapat ke tikar sajadah. Boro boro ke tikar sajadah, Kek Saman malah makin parah perangainya. Walhasil, lelaki gaek itu dicokok polisi dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur--sebut saja--Bunga (10). Insiden memalukan dilakukan sang kakek, Minggu (14/8) pukul 08.00 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim AKP Imam Asfali SIK, Senin (15/8) mengatakan, kejadian ini terjadi saat Bunga bersama sepupunya Aan (9) main PS di tempat Kek Saman, tak jauh dari rumahnya.
Selama ini rumah kakek dijadikan ajang bisnis Play station (PS) untuk anak-anak sekitar. Dan korban sering main ke tempat yang tak jauh dari rumahnya itu. Kejadian ini hanya sekitar satu menit, lalu Wawaknya memanggil Bunga pulang karena sebelumnya, sepupunya pulang memberitahu orang tuanya. Sesampai di rumah, Bunga ditanyai ibunya dan memberitahu yang dilakukan kakek. Hari itu juga ibunya melapor ke polisi, kemudian dilakukan visum. Walhasil sang kakek yang bernyali kucing garong itupun dicokok polisi.(md)