MPU Aceh

Tetapkan 34 Kriteria Aswaja

akhir-akhir ini banyak berkembang akidah/faham yang mengklaim dirinya sebagai Aswaja

Laporan Yuswardi Mustafa, Serambinews.com

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, menetapkan 34 kriteria akidah ahlussunnah waljamaah (Aswaja). 34 kriteria tersebut dibacakan saat penutupan sidang dewan paripurna ulama (DPU)-III Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Hotel Kuala Radja, Banda Aceh, Rabu (24/8).

Menurut Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA, keputusan ini dikeluarkan karena menimbang akhir-akhir ini banyak berkembang akidah/faham yang mengklaim dirinya sebagai Aswaja, dan adanya kegamangan masyarakat saat ini dalam memahami akidah/faham dan kriteria Aswaja.

Di antara 34 kriteria akidah aswaja tersebut antara lain, iman adalah mengikrarkan dengan lisan, membenarkan dengan hati serta mengerjakan dengan anggota, beriman kepada Allah SWT, malaikat-Nya, Kitab-kirab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhirat, dan qadha dan kadar dari Allah SWT, serta tidak mengkafirkan (takfir) sesama muslim sebelum jelas dalilnya.

Fatwa ini ditandatangani oleh tim perumus, Drs Tgk H Ghazali Mohd Syam, Drs Tgk HA Gani Isa, Tgk H Faisal Ali, Tgk H Muhammad NUruzzahri, Tgk H Syamaun Risyad Lc, dan Tgk H Hasanoel Basry HG.(swa)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved