Pilkada tanpa PA
KEPUTUSAN Partai Aceh untuk tidak terlibat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) mulai tingkat provinsi sampai kabupaten/kota
Saya tidak begitu yakin, diamnya parnas yang mempunyai kursi di DPRA, seperti Partai Golkar, PAN, PKS, PBB, dan PKPI, kongruen dengan sikap PA. Bukankah untuk jabatan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota, parnas ikut sebagai peserta pilkada, baik sendiri-sendiri maupun berkoalisi? Ini berarti, melalui strategi gerilya, partai-partai nasional inipun patut diduga kuat akan memberikan dukungan kepada salah satu dari tiga pasang calon gubernur/wakil gubernur.
Karena itu, untuk bisa mewujudkan program dan cita-cita partai, tidak salah bila PA memikir ulang strategi politik yang paling realistis untuk dilakukan. Bertahan dengan keputusan yang ada merupakan pilihan yang baik. Tetapi mewujudkan setiap suara kader, dan simpatisan menjadi semakin bermakna, bukanlah hal yang salah apalagi haram. Jangan biarkan partai mati secara perlahan-lahan digerogoti segelintir elite partai yang memaksakan kehendak jangka pendek.
* Penulis adalah aktivis Pemuda Muhammadiyah Aceh. Mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta.