Opini
Lidah dan Hati
MENURUT catatan sejarah, Luqmanul Hakim hidup sezaman dengan Nabi Daud as. Bila Nabi Daud diberi mandat khalifah oleh Allah swt
Bahaya lidah
Lidah salah satu organ manusia tidak bertulang, tetapi dia lebih tajam dan lebih keras daripada tulang. Karena lidah dapat mengungkapkan apa saja yang tidak dapat dilakukan oleh kaki, tangan dan anggota tubuh lainnya. Karena lidah dapat pula melukai hati melebihi irisan sembilu. Dengan lidah dapat pula menguasai kawan dan menundukkan lawan.
Tidaklah berlebihan bila dikatakan, bahwa lidah alat yang paling besar fungsi dan sangat berperan dalam melakukan komunikasi. Tidak mengherankan pula dengan sebab lidah membuat manusia jadi resah dan gelisah, bahkan dunia bisa goncang. Peribahasa mengatakan: “Mulutmu adalah harimau bagimu, yang sekejap bisa menerkam kepalamu.”
Rasulullah saw, pernah ditanya oleh sahabat: “Apa yang menyebabkan seseorang bisa masuk surga?” Rasulullah menjawab: “Bertaqwa kepada Allah dan akhlaq yang baik.” Kemudian ditanya lagi: Apa yang menyebabkan seseorang masuk neraka?” Beliau menjawab: “Dua rongga badan yaitu mulut/lidah dan farj (kemaluan).” (HR. Tirmizi dan Ibn Majah).
Di antara bahaya lidah: (a) timbulnya permusuhan, karena saling mencaci, saling jelek menjelekkan, saling menuduh, dan lainnya; (b) membicarakan yang batil, seumpama mengatur strategi untuk memecah belah umat Islam, merampok, melakukan penyimpangan uang negara (korupsi); (c) mengejek dan membuka aib orang lain.
Sifat ini sudah menjadi trend masa kini, seolah-olah dirinya yang paling benar dan hebat, yang lain dianggap remeh sebagai pihak lawannya. Dari sini bermula munculnya “benih-benih” permusuhan dan kebencian.
Tetapi bila lidah dan hati dijaga, dan dikendalikan dari berbagai sifat seperti disebutkan di atas, maka dipastikan kehidupan ini sangat damai dan menyenangkan bahkan melebihi dari nilai material sebagai ganti kompensasinya.
Karena itu Rasulullah berpesan: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia mengatakan yang baik atau diam saja.” (HR Bukhari).
* Penulis adalah Dosen Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh.