Jumat, 24 April 2026

Opini

Hilangnya Fatsoen Politik Aceh

SECARA umum pengertian fatsoen politik mengacu pada suatu proses atau aktifitas politik yang mengandung asa-asas etika keadaban, tatakrama

Editor: bakri

Keempat, faktor lemahnya daya tawar politik masyarakat sipil pengusung ideologi populis, seperti pembelaan HAM dan penyelamatan lingkungan. Sehingga upaya menekan secara politik atas partai-partai mainstream membangun politik bersih seperti pemberantasan KKN atau persekongkolan politisi dan pemilik modal. Lemahnya posisi tawar ini, telah membawa beberapa tokoh yang penuh talenta politik, melakukan migrasi politik menjadi elit partai mainstream.  

Faktor terakhir, minimnya kontribusi ulama dalam konstelasi politik lokal Aceh pascakonflik. Telah menghambat tumbuh dan berkembangnya fatsoen politik yang bertamadun Islam. Terpinggirnya komunitas religius ini, buah strategi politik kooptasi Orde Baru atas sebagian ulama ke dalam satu parpol tertentu. Akibatnya, sekarang ini sulit mencari ulama kharismatis sekaliber ulama-ulama produk PUSA yang mampu mendisain sistem baru. Sama sulitnya membangun fatsoen politik Aceh sekarang ini.

* Penulis adalah Pemerhati Sosial Politik.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved