KAI
Hukum Merayakan 'Valentine’s Day'
Pada setiap tanggal 14 Februari kita melihat penayangan perayaan Valentine’s Day (Hari Kasih Sayang) di media-media
Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela. Mengadakan pesta pada hari tersebut, sama dengan mengadopsi nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita, sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.
Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga orang Islam tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Dalam pandangan Islam, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan cinta itu kepadanya setiap saat. Demikian pula untuk ayah, saudara, suami dst. Tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.
Semoga Allah senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam sorga yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan dalam sebuah hadits qudsi: “Kecintaan-Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, yang saling mengunjungi karena Aku dan yang saling berkorban karena Aku.” (Al-Hadits).
Demikian, Wallahu A’lamu Bish-Shawab.