Bendera Aceh
Aparat Turunkan Bintang Bulan
Aparat TNI/Polri pada Jumat (2/8) dini hari mulai menurunkan bendera Aceh atau bendera Bintang Bulan

Ini Dia Kesepakatan
Bersama 31 Juli
* Pada pertemuan di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2013, Pemerintah Aceh (diwakili Gubernur Aceh dan Ketua DPRA) serta pemerintah pusat (diwakili Dirjen Otda dan Dirjen Kesbangpol Kemendagri), menyepakati beberapa hal terkait Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Antara lain:
* Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh memandang bahwa proses klarifikasi terkait Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, sebagaimana kesepakatan-kesepakatan sebelumnya, masih memerlukan waktu dalam penyelesaiannya.
* Untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif dan guna mendapatkan ide-ide dan pemikiran yang lebih bijak selama proses tersebut, kedua belah pihak menyepakati untuk memperpanjang masa cooling down terhitung mulai Kamis, 15 Agustus 2013 sampai dengan hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2013, dengan membentuk tim bersama yang tertiri atas unsur pemerintah dan Pemerintahan Aceh.
* Pada masa perpanjangan cooling down tersebut disepakati bahwa Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat secara bersama-sama melakukan langkah-langkah konkret sebagaimana yang telah disepakati pada empat pertemuan yang membahas tindak lanjut proses klarifikasi Qanun Bendera dan Lambang Aceh.
* Keempat pertemuan dimaksud masing-masing berlangsung: * Selasa (7 Mei 2013) di Batam * Kamis (16 Mei 2013) di Makassar * Kamis (23 Mei 2013) di Bogor dan dilanjutkan di Jakarta * Jumat (12 Juli 2013) di Jakarta.
* Kesepakatan pada empat pertemuan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesepakatan ini.
* Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh sepakat untuk tetap melakukan langkah-langkah persuasif guna menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, terkait dengan keberadaan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.
* Kesepakatan ini ditandatangani oleh: Prof Dr H Djohermansyah Djohan, MA (Dirjen Otonomi Daerah) dan Drs H A Tarnribali Lamo SH (Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik), dr H Zaini Abdullah (Gubernur Aceh), Drs H Hasbi Abdullah MS (Ketua DPRA), serta mengetahui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (nal)