Opini
Plus-Minus Qanun KKR Aceh
QANUN Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah disahkan oleh DPRA. Qanun KKR Aceh merupakan
Tayang:
Editor:
bakri
Akhirnya, mari menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan bagi korban, bukan memarginalkan dan memanfaatkan diatas hak-hak korban pelanggaran HAM di Aceh. Kunci terletak pada komitmen, transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas, dan keikhlasan bekerja bagi hak-hak korban pelanggaran HAM. Bukan mengambil keuntungan politik dan ekonomi atas hak-hak mereka.
* Aryos Nivada, Peneliti Jaringan Survei Inisiatif, berdomisili di Banda Aceh. Email: ari.koalisi@gmail.com