Kupi Beungoh
Kepemimpinan Perempuan dalam Pendidikan: Substansi atau Sekadar Simbol?
Hardiknas 2026 jadi momen refleksi: benarkah perempuan sudah setara dalam kepemimpinan pendidikan, atau masih terjebak dalam paradoks sistem & budaya?
Oleh: Dr. Nursiah, S.Ag.,M.Pd
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” seharusnya tidak berhenti pada seremoni simbolik.
Tema ini mengandung pesan moral dan politik yang kuat: bahwa pendidikan adalah tanggung jawab kolektif, dan kualitasnya hanya dapat dicapai melalui keterlibatan semua pihak tanpa kecuali.
Namun, pertanyaan kritis yang perlu diajukan adalah: apakah “partisipasi semesta” tersebut benar-benar telah membuka ruang yang setara bagi perempuan dalam kepemimpinan pendidikan, atau justru masih menyisakan paradoks antara pengakuan dan pembatasan?
Dalam beberapa dekade terakhir, keterlibatan perempuan dalam sektor pendidikan di Indonesia memang menunjukkan peningkatan signifikan.
Banyak perempuan telah menduduki posisi strategis sebagai kepala sekolah, pengawas, bahkan pemimpin lembaga pendidikan tinggi. Namun, peningkatan kuantitas ini belum sepenuhnya diiringi dengan kualitas partisipasi yang setara.
Perempuan sering kali hadir dalam struktur, tetapi tidak selalu memiliki otoritas penuh dalam pengambilan keputusan. Dengan kata lain, mereka diakui secara administratif, tetapi belum sepenuhnya diberdayakan secara substantif.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari kuatnya budaya patriarki yang masih mengakar dalam masyarakat Indonesia.
Norma sosial sering kali menempatkan perempuan dalam posisi subordinat, bahkan ketika mereka memiliki kapasitas dan kompetensi yang setara atau lebih tinggi.
Dalam konteks kepemimpinan pendidikan, perempuan kerap menghadapi tantangan berupa stereotip gender, resistensi dari lingkungan kerja, serta tekanan sosial yang menuntut keseimbangan antara peran domestik dan profesional.
Hal ini sejalan dengan pandangan Khaled Alameeri yang menyatakan bahwa hambatan utama kepemimpinan perempuan bukan terletak pada kapasitas individu, melainkan pada struktur sosial dan budaya yang membatasi ruang geraknya (Alameeri et al., 2023).
Lebih lanjut, dalam konteks lokal seperti Aceh, tantangan tersebut menjadi lebih kompleks karena dipengaruhi oleh nilai-nilai religius dan adat yang kuat.
Perempuan pemimpin sering kali harus bekerja lebih keras untuk membuktikan legitimasi kepemimpinannya, terutama ketika berhadapan dengan budaya senioritas dan hierarki yang kaku.
Penelitian oleh Sakdiah menunjukkan bahwa kepala madrasah perempuan di Banda Aceh menghadapi dilema antara menjalankan otoritas formal dan menjaga harmoni sosial dalam lingkungan yang masih bias gender (Sakdiah et al., 2024).
Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan perempuan tidak hanya soal kemampuan manajerial, tetapi juga tentang negosiasi sosial yang kompleks.
| May Day 2026 Menjadi Momentum Refleksi Bagi Dunia Ketenagakerjaan Indonesia |
|
|---|
| JKA, Politik Anggaran, dan Soliditas PA Sebagai Partai Penguasa di Aceh |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 14, Perjuangan Membangun Perdamaian |
|
|---|
| PR untuk Rektor dan MPA: Menyoal Peringkat Pendidikan Aceh 2026 |
|
|---|
| Aceh Dulu dan Kini : Antara Kejayaan dan Kenyataan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Nursiah-SAgMPd-Kepala-MAN-1-Banda-Aceh.jpg)