DPRA: Laksanakan Qanun Bendera
DPRA meminta Gubernur Aceh untuk mengimplementasikan sejumlah qanun yang hingga kini belum diberlakukan
Tayang:
Editor:
bakri
Sidang ini dihadiri 22 anggota DPRA. Dengan jumlah anggota sebanyak itu, Ketua DPRA mengambil keputusan dan menetapkan rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur 2013. Gubernur diminta untuk melaksanakan rekomendasi DPRA tersebut.
Sidang paripurna khusus itu selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, juga dihadiri seluruh anggota Muspida dan Muspida Plus, Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan undangan lainnya. (her)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |