Selasa, 26 Mei 2026

DPRA: Laksanakan Qanun Bendera

DPRA meminta Gubernur Aceh untuk mengimplementasikan sejumlah qanun yang hingga kini belum diberlakukan

Tayang:
Editor: bakri

Sidang ini dihadiri 22 anggota DPRA. Dengan jumlah anggota sebanyak itu, Ketua DPRA mengambil keputusan dan menetapkan rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur 2013. Gubernur diminta untuk melaksanakan rekomendasi DPRA tersebut.

Sidang paripurna khusus itu selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, juga dihadiri seluruh anggota Muspida dan Muspida Plus, Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan undangan lainnya. (her)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved