Opini
Korupsi Kurkirah
PADA zaman Nabi hiduplah seorang sahabat bernama Kurkirah (ada juga yang menyebutnya Karkirah)
Oleh Muhammad Ridha Basri
PADA zaman Nabi hiduplah seorang sahabat bernama Kurkirah (ada juga yang menyebutnya Karkirah). Ia dikenal sebagai pembawa barang-barang milik sang Nabi. Sahabat ini meninggal dalam perjalanan pulang dari sebuah peperangan. Mengetahui hal itu, Nabi mengatakan: “ia masuk neraka”. Para sahabat di sekeliling Nabi saling bertanya-tanya, ada apa gerangan. Kemudian para sahabat memeriksa jenazah Kurkirah. Dan mereka tidak menemukan apa-apa selain sehelai pakaian sejenis jubah hasil dari ghanimah, yang disembunyikan di balik bajunya. Kisah tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Abu Daud.
Dalam kitab syarah, para ulama menemukan dua alasan utama yang menyebabkan sahabat ini menjalani su’ul khatimah. Pertama, ia mengambil harta milik umum. Harta tersebut berupa harta ghanimah yang seharusnya menjadi milik bersama. Biasanya Nabi akan membagi-bagikan harta ghanimah hasil dari suatu peperangan setelah sampai di Madinah. Harta hasil rampasan perang ini akan menjadi hak kaum muslimin secara umum sesuai dengan pembagian Nabi saw secara adil. Namun ketika itu, Kurkirah khilaf dan menyembunyikan sepotong pakaian hasil ghanimah untuk dirinya sebelum Nabi membagi-bagikan.
Alasan kedua, karena mengambil harta ghanimah sebelum dibagikan, termasuk pada perbuatan memecah belah kaum muslimin yang ikut berperang. Keterpecah-belahan pasukan dikhawatirkan akan menjadikan pasukan kaum muslimin menjadi lemah dan mudah dikalahkan oleh musuh. Tentunya ini membawa kerugian besar bagi para pasukan muslim.
Mereka yang awalnya berjihad dengan niat ikhlas, ditakutkan akan terbelokkan niatnya kepada mencari harta ghanimah semata. Niat mulia yang seharusnya berperang bersama Nabi untuk mencari ridha Allah menjadi niat untuk mencari keuntungan pribadi berupa harta ghanimah. Inilah dua faktor utama yang mendasari perkataan Nabi bahwa sahabat ini masuk neraka.
Secara sepintas, sahabat Kurkirah sangat layak mendapatkan jaminan surga. Ia termasuk sahabat yang membersamai Nabi dalam berjihad di jalan Allah. Dalam banyak riwayat, Nabi menyebut bahwa orang yang mati sebagai syahid mendapatkan banyak keutamaan. Sehingga banyak para sahabat saling berlomba untuk memperoleh derajat syahid.
Karena balasan bagi mereka yang syahid tiada lain adalah surga. Namun dalam kasus ini, satu kekhilafan yang dilakukan oleh Kurkirah membuat Nabi harus berkata lain, bahwa ia belum berhak mendapatkan surga. Riwayat tersebut memberi peringatan keras untuk semua. Bahwa selayaknya semua kita harus selalu berhati-hati dengan harta milik umum dan tidak memicu perpecahan umat.
Bukan hal baru
Dikaitkan dengan konteks sekarang, bahwa sebenarnya korupsi bukanlah hal baru. Korupsi dalam artian yang luas sudah pernah terjadi di masa lalu, dan Nabi secara tegas memberi sanksi sosial. Nabi kabarkan ke publik bahwa perbuatan korupsi sehelai baju milik umum menjadi sebab Kurkirah masuk neraka. Hal ini bukan dalam artian Nabi membuka aib sahabatnya, namun dimaksudkan untuk menjadi pelajaran bagi sahabat lainnya dan kaum muslimin pada umumnya.
Hari ini perbuatan yang jauh lebih keji dari kekhilafan Kurkirah sedang menghantam negeri ini, bagaikan tsunami. Ada beragam julukan untuk menggambarkan kondisi terkini. Misalkan saja, Indonesia dijuluki surga bagi para koruptor. Ada juga istilahkorupsi berjamaah atau korupsi yang membudaya. Bahasa lainnya korupsi yang mendarah daging atau menggurita.Semua julukan itu bukannya tak beralasan. Korupsi sudah merambah semua lini dalam kehidupan berbangsa, baik itu di lembaga pemerintahan (eksekutif), parlemen (legislatif), dan penegak hukum (yudikatif). Dilakukan bukan oleh perorangan namun juga oleh suatu komunitas.
Di negeri yang menganut nilai moral Pancasila ini, suatu perbuatan korupsi dalam artian yang luas sudah dianggap sebagai hal biasa jika dilakukan bersama. Selama semua yang terlibat di dalamnya sudah saling setuju deal-deal-an, maka perbuatan itu dianggap sebagai sebuah kesepakatan umum. Implikasinya perbuatan itu boleh-boleh saja dilakukan dan tidak melanggar aturan atau undang-undang. Dalam pandangan mereka, korupsi tak ada salahnya dicoba. Kalaupun kemudian di suatu ketika tertangkap basah, maka tak ada hukuman yang perlu dikhawatirkan. Tak harus tersingkirkan dari dunia kerja termasuk dunia politik. Banyak kasus korupsi selama ini hanya medapatkan hukuman ringan, berupa penjara antara 2-5 tahun saja. Setelah nantinya bebas, ia masih bisa mencalonkan diri menjadi pejabat publik.
Dari barang yang menjadi objek korupsi hari ini bukan lagi senilai sehelai baju, layaknya Kurkirah. Tak tanggung-tanggung, jumlah rupiah yang mereka korupsi jika dijumlahkan bisa untuk membangun ribuan rumah warga yang tak layak huni. Atau memberi makan ribuan orang yang kelaparan mulai titik nol Sabang hingga Merauke. Atau jika itu digunakan untuk membenahi pendidikan, maka bisa menanggung ribuan anak-anak jalanan sekolah mulai TK hingga S3. Atau bisa digunakan untuk membangun ratusan rumah sakit, sekolah, dan rumah ibadah.
Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), keuangan negara yang bisa diselamatkan dari hasil korupsi pada 2011 hingga 2013 terus mengalami peningkatan. Pada 2013, jumlah yang bisa diselamatkan senilai Rp 403.102.000.215 dan USD 500.000. Ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, 2012 hanya Rp 302.609.167.229 dan USD 500.000, sedangkan di 2011 ada Rp 198.210.963.791 dan USD 6.760,69.
Uniknya, peningkatan itu tidak hanya pada aktor namun juga pada kasus yang terjadi. Berdasarkan data yang dirilis Transparency International (TI) pada 2014, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) berdasar 13 indeks data korupsi, menempatkan Indonesia pada posisi ke-64 negara terkorup di dunia.
Setahun sebelumnya, pada 2013, organisasi dunia, transparency.org merilis ada 10 negara terkorup di dunia. Dan dari 10 daftar negara itu, Indonesia berada di peringkat ke-5, di bawah Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, dan Kamerun. Sedangkan di wilayah Asia Pasifik, Indonesia menjadi negara paling korup dengan menempati posisi pertama (republika.co.id, 14/6/2014).
Menggembosi KPK
Di sisi lain, betapa mirisnya ketika hari ini ditemukan adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya menggembosi KPK. Lembaga independen yang selama ini getol menyuarakan perang terhadap korupsi, dijadikan musuh utama oleh mereka yang tersadar pernah terlibat kasus. Tak hanya KPK, bahkan lembaga dan aktivis anti korupsi serta para mahasiswa juga seakan dibutakan dan disumpal mulutnya untuk tidak bersuara lantang.