Arsip
Masa Kelam Masjidil Haram
Semoga semua kita mau berdoa agar di tengah masyarakat kita tidak ada lagi orang yang suka menuduh kafir atau sesat kelompok yang kebetulan berbeda
Bahkan ada yang berfatwa bahwa buku-buku karangan ulama wahabiah tidak boleh dibaca; berbahaya karena mengandung banyak kesesatan yang dapat merusak akidah dan ibadah.
Sedang sebenarnya, walaupun mengaku tidak bermazhab bahkan menolak pengkotak-kotakan jamaah berdasar mazhab di Masjid Haram, wahabiah termasuk juga sebagai pengikut ahlussunnah wal jamaah.
Penulis yakin, semua ulama yang mau membaca dan memahami sejarah secara terbuka, akan sepakat bahwa wahabiah masuk ke dalam salafiah, yaitu pengikut para Sahabat ra, kelompok yang mengikuti pemikiran dan pendapat para ulama sebelum mazhab empat lahir.
Sedang sebagian saudara kita yang berafiliasi kepada salah satu mazhab empat tidak ragu bahkan mungkin dengan bangga mengaku juga sebagai pengikut salafiah, dan itu tidaklah salah.
Tetapi pengakuan mereka ini tentu harus dipahami sebagai pengikut salafiah yang bermazhab. Jadi ada salafiah yang tidak menjadi pengikut mazhab empat dan ada salafiah yang menjadi pengikut mazhab empat.
Sedang salafiah adalah bagian dari ahlussunnah wal jamaah. Dengan demikian wahabiah termasuk juga ke dalam ahlussunnah wal jamaah, sebagaimana pengikut mazhab empat pun termasuk ke dalam ahlussunnah wal jamaah.
Mempersempit isi ahlussunnah wal jamaah sehingga hanya terbatas pada mazhab atau kelompoknya sendiri, dan menyalahkan semua kelompok lain yang berbeda, walaupun menurut jumhur masuk juga ke dalam ahlussunnah wal jamaah adalah kekeliruan fatal dan ketidakbenaran, yang seharusnsya tidak dilakukan oleh ulama yang bertanggung jawab.
Semoga jamaah yang menunaikan shalat fardhu di Masjid Haram dapat menikmati dan mensyukuri adanya kesatuan jamaah dengan komando satu imam sebagai lambang persatuan, dan tidak ada lagi yang berharap agar shalat di Masjid Haram kembali ke masa kelam, masa ketika imamnya ada lima dan jamaahnya pun menjadi terkotak-kotak menjadi lima bahkan lebih.
Hendaknya semua kita berdoa agar masa kelam ketika para pengikut mazhab harus mencari kapling yang khusus untuk mazhabnya sendiri dan merasa bersalah atau bahkan merasa tersesat ketika masuk ke kapling jamaah dari mazhab yang berbeda, tidak akan terulang lagi di Masjid Haram yang kita muliakan dan kita rindukan itu.
Semoga semua kita mau berdoa agar di tengah masyarakat kita tidak ada lagi orang yang suka menuduh kafir atau sesat kelompok yang kebetulan berbeda dengan dia, sebelum dilakukan penelitian secara objektif dan sungguh-sungguh.
Lebih dari itu, marilah kita berdoa agar toleransi, kelapangan dan kemudahan yang diajarkan Rasulullah dan para ulama termasuk para ulama pendiri mazhab dalam mengamalkan ajaran Islam khususnya dalam beribadat, menjadi tema utama para penceramah dan khatib kita, dan lebih dari itu dapat kita wujudkan di tengah masyarakat kita.
[PENULIS Prof. Dr. H ALYASA' ABU BAKAR, MA, adalah Dosen UIN Ar-Raniry, Banda Aceh]