Cakrawala
Napi yang Izin Lebaran Belum Kembali ke LP
"Kita mengangkat topik ini hanya sekedar mengingatkan, serapi apapun persengkongkolan pasti bakal terungkap,"
Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hari Raya Idul Fitri 1436 H yang kita rayakan sekira dua minggu lalu, bukan hanya momen terindah bagi setiap masyarakat muslim di Aceh, melainkan juga saat 'membahagiakan' bagi beberapa napi 'istimewa' di LP Banda Aceh.
Mengapa tidak, mereka yang (setelah dikonfirmasi Kalapas) berjumlah tiga orang ini, mendapat hak istimewa untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah. Kalapas mengakui pihaknya kecolongan, dan berjanji bakal menindak oknum sipir yang 'bermain'.
Seperti ditulis Serambi Indonesia edisi hari ini, 30 Juli 2015, dari tiga orang yang keluar, hanya dua yang kembali. Sementara Kalapas mengaku, telah menugaskan bawahan untuk menjemput yang bersangkutan.
Fenomena yang tak biasa ini memancing SerambiFM 90,2 Mhz untuk membedahnya secara eksklusif dalam program interaktif Cakrawala. Dalam edisi kali ini, tim mengundang Sekretaris Redaksi Serambi Indonesia, Bukhari M Ali untuk mengomentari kejanggalan tersebut bersama pemandu talkshow, Nico Firza dengan topik "Main Api" Napi dan Petugas LP.
Bukhari M Ali mengatakan, LP merupakan lembaga pembinaan kepada pelaku kejahatan yang diawasi oleh petugas yang terlatih. Menurutnya, kejadian seperti itu seharusnya menjadi ikhtibar bagi pihak berwenang agar tak terjadi lagi.
"Kita mengangkat topik ini hanya sekedar mengingatkan, serapi apapun persengkongkolan pasti bakal terungkap," ujar Bukhari, Kamis (30/7/2015) di Studio SerambiFM.
Dia menambahkan, LP juga tempat isolasi yang harusnya memberi efek jera pada pelaku kejahatan. "Bila napi itu bisa dilepas, maka peluang untuk kabur pun terbuka lebar. Apalagi kalau yang kabur itu gembong narkoba, tentu mudah baginya untuk kabur," jelas dia.
Dalam kesempatan itu, tim Cakrawala berhasil terhubung via telepon dengan Kalapas Banda Aceh, Ibnu Syukur. Dia mengonfirmasi bahwa dari tiga orang yang keluar, tinggal satu lagi yang belum kembali.
Ibnu menyayangkan sikap bawahannya yang melanggar ketentuan lapas itu. "Memang seharusnya tidak dikeluarkan, ya tapi sudah terjadi, oknum petugas yang mengizinkan mereka (napi) keluar bakal diproses di Kanwil Kemenkumham Aceh," ujarnya.
Informasi yang diperoleh lainnya dari Ibnu Syukur, bahwa napi yang belum kembali ke lapas ternyata tidak sedang berada di Banda Aceh. "Ya dia (napi) tidak di Banda Aceh, tapi saya sudah perintahkan petugas untuk menjemputnya," tandasnya.(*)