Ini Jawaban Indonesia terhadap Tuntutan Aktivis Aceh

Namun, argumentasi aktivis ASNLF ini dibantah oleh delegasi Indonesia yang diwakili Caka A Awal,Sekretaris Utama dalam Misi Tetap Republik Indonesia

Penulis: Yusmadi | Editor: Yusmadi

1. Berikut Bantahan Delegasi Indonesia

Delegasi Indonesia sedang membacakan pernyataan bantahan.

Berikut terjemahan pernyataannya yang dikutip dari: http://webtv.un.org/search/addressing-the-root-causes-of-discrimination-8th-session-of-the-forum-on-minority-issues/4631583015001?term=Indonesia.

Terima kasih Bapak Ketua,

Pertanyaan terhadap masalah ini akan dijawab dengan fakta bahwa toleransi dan harmonisasi dalam kehidupan bangsa kami adalah hal yang paling utama.

Dimana terdapat 250 juta orang dengan lebih dari 100 kelompok sub etnis dan 700 bahasa berbagai daerah. Dimana kami terus saling menghormati terhadap keberadaan minoritas dalam konteks nasional kami.

Sekarang biarkan saya beralih ke masalah yang diangkat oleh beberapa anggota forum ini berkaitan dengan bagian dari jawaban kami.

Penolakan yang sangat prinsip dari kami adalah penyajian informasi dari salah satu anggota forum yang tidak akurat dan bermotif politik menyesatkan serta di luar konteks.

Hal itu sangat tidak membantu sama sekali, dan menunjukkan tidak ada kaitannya dengan semangat dialog yang konstruktif dari prinsip dasar forum ini dengan dan menampilkan sesuatu agenda yang tersembunyi.

Yang saya takutkan adalah tidak ada informasi dan pemahaman yang komprehensif tentang keadaan Indonesia saat ini.

Indonesia, termasuk provinsi Papua adalah sesuatu yang tidak perlu dipertanyakan tentang penegakan Hak Asasi Manusia.

Tidak hanya perhatian yang sama tetapi juga perhatian ekstra khusus. Apalagi pemerintah di propinsi-propinsi menguasai sebagian urusan pemerintahan di tangan mereka sendiri.

Persamaan adalah prinsip dasar yang berlaku peraturan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kasus apapun termasuk konflik keagamaan, semua yang dinyatakan bersalah akan dihukum terhadap pelaku tindak kejahatan ketertiban umum di seluruh wilayah Indonesia.

Ini dijamin dalam konstitusi kami untuk seluruh wilayah Indonesia.

Kami juga menyadari bahwa pemerintah juga masih terus mengembangkan kapasitas degan perhatian khusus untuk sumber daya manusia dan juga kelembagaan dalam menghadapi keluhan dari setiap pelanggaran hukum agar segera diadili.

Polisi masyarakat telah dilaksanakan di sebagian besar kepolisian di Provinsi Papua dan termasuk polisi di seluruh provinsi.

Juga bisa kita lihat di Aceh, tidak ada impunitas (kekebalan hukum) dari prilaku polisi dalam menindak pelaku kejahatan yang tidak sesuai dengan ICCPR.

Semua orang juga tahu bahwa kami telah bekerja secara independen dan tanpa lelah untuk memerangi korupsi.

Negara juga terus memantau situasi aktual yang komprehensif di lapangan. Karena dalam konteks negara demokrasi kami telah menempatkan lembaga yang kuat untuk melindungi hak asasi manusia yang terus didorong dan dikembangkan.

Pemantauan lembaga masyarakat yang kuat telah berfungsi dengan baik. Pada tingkat regional dan internasional, khususnya yang aktif mempromosikan isu toleransi.

Kesimpulannya, kami akan terus maju dengan agenda HAM kami berdasarkan kedaulatan dan kami mempromosikan itu berdasarkan kepentingan saling memahami.

Dan kami merekomendasikan posisi kami pada posisi tersebut.

Terima kasih.

Selanjutnya
2. Tuntutan ASNLF
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved