Prof Ali Mustafa Yaqub, Pakar Hadis Sang Pemersatu Umat Islam
KH Ali Yaqub turut aktif menyatukan kesalahan persepsi antara kelompok-kelompok Islam yang telah mencapai pada titik memprihatinkan.
1. Perhatian Penuh terhadap Ilmu Hadits
Dalam sebuah kesempatan, KH Ali Yaqub pernah menjelaskan tentang dasar-dasar mempelajari hadits. KH Ali Yaqub berpendapat bahwa untuk mempelajari hadits tidak cukup hanya sekedar mempelajari ilmu musthalahul hadits, melainkan diperlukan pula kecapakan dalam memahami takhrij hadits dan metode memahami hadits.
Banyak penafsiran yang kurang tepat selama ini dalam memahami hadits, dan hal ini terus berkembang di masyarakat. KH Ali Musthafa Yaqub termasuk ulama Indonesia garda depan yang mengamatinya sekaligus meluruskannya.
Salah satu cara yang ia lakukan adalah dengan menulis buku atau makalah, di majalah, jurnal atau koran serta mengisi seminar atau ceramah-ceramah.
Yang melatarbelakangi motifasi KH. Ali Musthafa Yaqub untuk belajar hadits adalah ia merasakan dua kenikmatan dengan belajar hadits, yaitu bisa mempelajari kehidupan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, sehingga seakan-akan melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan yang kedua bisa banyak bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Sebagai bentuk perhatiannya yang tinggi terhadap ilmu hadits, KH. Ali Yaqub sering menjelaskan tentang perbedaan antara hadits dan sunnah yang selama ini belum banyak diketahui umat Islam.
Menurut KH Ali Yaqub, pengertian hadits dan sunnah menurut para ulama hadits terdiri dari empat hal: perkataan, perbuatan, ketetapan dan sifat-sifat Nabi.
Sedangkan menurut ulama hukum Islam membedakan antara sunnah dan hadits Nabi. Sunnah hanya meliputi tiga aspek, yaitu perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi.
Sedangkan sifat-sifat Nabi itu masuknya dalam hadits.
Sedangkan menurut Imam Syafi’i dibedakan antara hadits dan sunnah. Setiap sunnah adalah hadits dan tidak semua hadits adalah sunnah.
Terminologi yang digunakan Imam Syafi’i kemudian digunakan oleh orang-orang sekarang, yakni semua hadits shahih adalah sunnah.