Minggu, 10 Mei 2026

Opini

Politik Ulama dan Ulama Berpolitik

POLITIK menjadi sebuah perkara yang mendorong banyak orang untuk memberikan perhatian

Tayang:
Editor: bakri

Apa peran ulama?
Dekadensi akhlak yang menjamah masyarakat Aceh, khususnya para remaja, tersebarnya maksiat di mana-mana menjadi sebuah motivasi bagi tokoh-tokoh agama untuk mencalonkan diri menjadi penguasa. Tujuannya sangat baik, yaitu untuk memperbaiki akhlak masyarakat, remaja, serta melumpuhkan fondasi-fondasi maksiat yang sedang berdiri angkuh di negeri Serambi Mekkah ini.

Namun demikian, sebelum menggerakkan kakinya meraih jabatan di pemerintahan, ada baiknya kita pahami dulu apa peran ulama dalam kehidupan masyarakat. Apakah sebagai konseptor atau pelaksana (legislator) setiap UU Tuhan agar dilakukan masyarakat? Berkenaan dengan ini, Imam Asy-Syafi’i berkata: “Fakih (ulama) adalah yang mengerti lingkungan dan keadaan di sekitarnya. Sedangkan pemimpin adalah yang menindak dengan perbuatannya.”

Berdasarkan ungkapan Imam Asy-Syafi’i di atas dapat dipahami bahwa fakih mengerti keadaan di sekitarnya, apa pun yang terjadi dia tahu solusinya. Tapi dia tidak boleh bertindak langsung terhadap masalah yang dihadapi masyarakat dengan kekuatannya. Sementara pemimpin ialah orang-orang yang menjalankan konsep yang diberikan para ulama dengan kekuatannya. Karena dia punya kekuasaan.

Dalam agama Islam, antara fakih (ulama) dengan rais (pemimpin) sangat erat hubungannya. Tidak boleh dipisahkan. Ulama harus selalu berada di samping pemimpin; menegur ketika salah, melesakkan motivasi ketika gundah, dan memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapinya. Karena itu, hendaknya para ulama atau tokoh-tokoh agama menjadi penasihat pemimpin saja dengan membuat konsep-konsep demi kemaslahatan umat.

Tujuan yang ingin diraih oleh tokoh-tokoh agama terjun ke dunia politik praktis untuk memperbaiki umat memang harus diapresiasikan. Tapi perubahan yang didapatkan dengan menjadi penasihat pemimpin jauh lebih besar, dari pada dia melibatkan dirinya langsung menjadi pemimpin. Hal ini dikarenakan untuk mengubah masyarakat (agent of change) bukan cuma ilmu agama yang dibutuhkan, tapi juga harus mempunyai kemampuan membuat sistem pemerintahan yang islami.

Jika tidak ada kemampuan dan tidak mampu merubah sistem, maka segala masukan dan ide-ide cemerlang yang disampaikan hanya diamini oleh satu dua orang yang dekat dengan kita. Akhirnya ide-ide itupun tak akan terlaksana. Sementara sistem-sitem tersebut sangat tergantung dengan pemerintahan pusat (presiden). Jika pemerintah pusat tidak mengizinkan, maka ide-ide menuju perubahan tadi pun tak teraplikasikan.

Karena itu, tatkala hijrah kedua ke Madinah Munawwarah, Rasulullah Saw ditanya oleh para sahabat tentang jihad yang paling baik. Rasulullah Saw menjawab bahwa jihad yang paling baik adalah qaulul hakki ‘idda sulthanil jaair (perkataan yang benar kepada penguasa yang zalim). Dengan menasihati pemerintah, banyak lorong-lorong keburukan akan tertutup dan diganti dengan lorong-lorong kebaikan.

Tampuk kekuasaan memang bukan wazifah-nya ulama. Melihat kepada akhlak dan kehidupan masyarakat Islam dan Aceh khususnya seperti hari ini, para ulama belum saatnya menjadi pemimpin. Untuk saat ini para ulama lebih baik menjadi penasihat pemimpin. Karena tidak banyak dari kalangan kabinet pemimpin hari ini yang mengerti agama. Jika suatu saat nanti banyak cendikia Islam yang paham agama sudah mengisi jabatan-jabatan penting di pemerintahan, maka silahkan nanti ulama jadi pemimpin umat.

Mengubah akhlak masyarakat, remaja khususnya, dan meminimalisir kejahatan dan maksiat tidak mesti dengan mencalonkan diri sebagai pemimpin mereka. Perubahan menuju lebih baik dapat dilakukan melalui tarbiyah keluarga. Setiap orang tua diharapkan mampu memberikan keteladanan dan ilmu pengetahuan yang baik kepada putra-putrinya. Arahkan mereka ke pendidikan agama. Kontrol shalat dan baca Alquran mereka. Cara seperti ini jauh lebih efektif dan efisien mengurangi kemaksiatan dan kebobrokan akhlak ketimbang UU yang diberlakukan pemerintah.

* Tgk. H. Nuruzzahri (Waled Nu Samalanga), Ketua Mustasyar Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Pimpinan Pesantren Ummul Ayman Samalanga, dan Pendiri STIS Ummul Ayman Pidie Jaya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved