Opini
Tradisi ‘Peulheuh Leumo’ Haruskah Dipertahankan?
PEMANDANGAN unik setelah musim panen padi adalah kehadiran ternak sapi yang dapat mencapai
Oleh Rita Khathir
PEMANDANGAN unik setelah musim panen padi adalah kehadiran ternak sapi yang dapat mencapai ratusan ekor di areal persawahan di Aceh. Inilah kegiatan rutin yang disebut tradisi peulheuh leumo. Tradisi ini diturunkan dari generasi ke generasi oleh keluarga peternak. Sisa hasil pertanian padi diharapkan menjadi sumber pakan ternak atau dengan kata lain peternak menerapkan sistem penggembalaan di bekas areal pertanian padi.
Dalam realisasinya saat ini, penglepasan ternak sapi tersebut dilakukan dengan pengontrolan yang minim dari pemilik atau pengelolanya. Dampak yang ditimbulkan antara lain terganggunya penduduk sekitar areal persawahan dan bahkan beberapa kasus pencurian tidak dapat dihindari, sehingga menimbulkan keresahan peternak.
Tanpa pengawalan, ternak tidak melakukan kegiatan merumput dengan baik. Apabila hari panas, mereka mencari tempat berteduh dan beristirahat. Rotasi penggembalaan juga tidak berlangsung karena ternak cenderung terpusat berada di kawasan yang dekat dengan tempat berteduh (kebun tertentu). Tidak jarang apabila tempat berteduh tidak ditemui, maka ternak akan berada di pinggiran jalan mencari naungan.
Lebih dari itu, tradisi peulheuh leumo ternyata tidak hanya dilakukan pascamusim panen, ternak sapi sering ditemukan di jalan raya, terutama jalan Banda Aceh-Medan (Serambi, Droe Keu Droe, 8/10/2016), tempat pembuangan sampah, pasar atau di sekitar area perumahan penduduk. Mereka hidup sendiri layaknya hewan liar namun lokasinya di wilayah pemukiman dan kawasan umum. Kondisi jalan aspal yang masih hangat di malam hari mengundang ternak untuk tidur di sana.
Hal itu tentu saja dapat mengganggu kelanvaran arus lalu lintas serta dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan, terutama apabila posisi ternak tersebut di daerah gelap tanpa lampu jalan. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menerapkan sistem tembak-bius per September 2016 bagi ternak yang berkeliaran di tempat publik (Serambi, 1/9/2016).
Akhir-akhir ini upaya penertiban sudah lumayan berhasil, ternak sudah tidak masuk kampus Unsyiah setelah secara rutin dihalau oleh petugas keamanan. Tradisi peulheuh leumo menjadi tidak patut dibanggakan karena menyebabkan berbagai dinamika konflik.
Paling sederhana
Sistem penggembalaan adalah suatu sistem peternakan tertua yang paling sederhana. Sistem penggembalaan (pasture system) adalah suatu teknik pemeliharaan ternak sapi dengan melepaskan ternak-ternak tersebut di suatu padang penggembalaan. Padang penggembalaan ini merupakan suatu area yang bebas pandangan, yang memiliki hijauan sumber pakan bagi ternak yaitu rumput-rumputan (graminae) dan leguminosa. Dengan demikian rukun sistem penggembalaan adalah adanya hewan ternak, adanya padang gembalaan, dan adanya penggembala.
Keuntungannya antara lain tidak membutuhkan tenaga kerja yang banyak, hemat biaya, mengurangi penggunaan protein tambahan sebagai feed supplement, sirkulasi kotoran sapi sebagai pupuk alamiah, dan tidak memerlukan kandang. Sistem ini diterapkan dengan cara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain (apabila lahan tersedia) yang bertujuan untuk memberikan waktu istirahat bagi pertumbuhan vegetasi.
Peternak modern sudah mengusahakan padang penggembalaan dengan budidaya hijauan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternaknya, di mana mereka menanam vegetasi tertentu, memberikan pupuk dan air bagi padang penggembalaannya. Padang penggembalaan alamiah tidak dapat bertahan dalam waktu lama ketika luasannya tidak sebanding dengan jumlah ternak, serta menurunkan produktivitas ternak.
Dalam The Agronomy Guide dijelaskan bahwa untuk penggembalaan yang optimum (terbaik), dibutuhkan bahan kering sebanyak 450-675 kg per 4.000 m2 luas (acre). Dalam luasan tersebut dibutuhkan rumputan setinggi 3-4 inchi atau legume setinggi 6-8 inchi untuk memperoleh 450 kg bahan kering. Sedangkan konsumsi bahan kering per hari oleh setiap ternak adalah 3% dari bobot badannya. Adapun daya tampung (carrying capacity) padang penggembalaan bervariasi tergantung bobot badan ternak, secara rata-rata adalah 1 ekor ternak sapi per acre (0,4 ha).
Dalam pemanfaatan dan pengelolaan padang penggembalaan perlu memperhatikan beberapa hal: (1) cara pemotongan tahun pertama dengan meninggalkan pangkal batang ±7,5 cm dari tanah; (2) menerapkan sistem rotasi (bergilir) dengan membagi padang dalam petakan yang lebih kecil (paddock); (3) tidak melakukan penggembalaan berat (over grazing) karena akan menyebabkan matinya rumputan dan legum, serta menyebabkan erosi tanah; dan (4) mencegah penggembalaan ringan (under grazing) karena akan menyebabkan hijauan terlalu tua, mengandung serat kasar tinggi dan gizi yang rendah.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sistem penggembalaan ekstensif memiliki kelemahan, yaitu: (1) membutuhkan lahan yang sangat luas (daya tampung 1 ha antara 2-7 ekor sapi); (2) membutuhkan waktu yang lama untuk memanen (8-10 bulan); (3) terancam kekurangan pakan di musim kemarau; (4) memerlukan tempat berteduh dan sumber air; (5) ternak kelelahan; dan (6) menghasilkan produktivitas ternak yang rendah.
Perlu mengkaji
Merujuk teori sistem penggembalaan di atas, ada baiknya kita mengkaji kembali bagaimana aplikasi sistem penggembalaan yang diterapkan di bumi Serambi Mekkah ini. Sistem dapat disebut sistem semi-penggembalaan (karena tidak ada penggembalanya). Apakah sudah syar’i ketika kehadiran ternak di tempat-tempat publik menimbulkan gangguan, bahkan kecelakaan jiwa? Apakah halal pakan yang dimakan apabila melibatkan tanaman milik orang lain? Dan, apakah sistem ini cukup efektif untuk meningkatkan produktivitas, memenuhi syarat kesehatan dan keamanan ternak?
Seiring dengan perkembangan tata guna lahan dan ilmu pengetahuan, teknologi penggembalaan menjadi lebih baik, tentu perlu di-update dan peningkatan kapasitas peternak untuk dapat beradaptasi dengan teknik baru yang lebih menguntungkan. Ada sistem semi-ekstensif dan semi-intensif. Di negara-negara subtropis, misalnya, selama musim dingin ternak harus dikandangkan, sehingga sistem peternakannya adalah semi-intensif. Sistem peternakan ini dapat dikembangkan untuk keuntungan peningkatan produktivitas ternak, yang tentunya akan berimbas pada kesejahteraan petani peternak.
Pertambahan bobot ternak sapi pada sistem pakan yang baik dapat menjadi 0,6-1 kg/hari (2-3 kali lipat dari sistem konvensional). Penggembalaan dapat dilakukan dengan pengontrolan seorang gembala di areal bekas lahan pertanian padi. Apabila peternak memiliki lahan sendiri, maka dapat dilakukan pembuatan paddock untuk memungkinkan rotasi penggembalaan maupun sistem lain yang sangat cocok untuk kawasan kita, yaitu cut and carry system, di mana peternak melakukan pengumpulan pakan hijauan segar untuk dibawa ke kandang.
Sistem cut and carry ini dapat dioptimalkan dengan menggunakan lahan di badan jalan maupun bantaran sungai. Apabila kumpulan sapi tersebut milik beberapa orang peternak, maka dapat diatur sistem pembagian kerja untuk penggembalaan. Selain itu dapat juga dilakukan fermentasi jerami sebagai pakan alternatif selama masa pengandangan. Selama ini jerami dibakar begitu saja setelah perontokan padi. Selama perkandangan sapi juga menghasilkan kotoran yang dapat diolah menjadi biogas dan pupuk kandang.
Sistem semi-penggembalaan harus ditinggalkan. Sikap proaktif peternak dalam bentuk kesadaran untuk tidak membiarkan ternaknya berkeliaran tanpa pengawasan. Begitu pula kebijakan pemerintah untuk mengatasi ternak yang berkeliaran mudah-mudahan menjadi kenyataan dan berkelanjutan. Masa depan cerah untuk perternakan dan pertanian terpadu apabila dilakukan dengan peningkatan teknologi dan ketakwaan. Semoga!
* Dr. Rita Khathir, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh. Email : rkhathir79@gmail.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi_20160919_120635.jpg)