Pilkada 2017
KIP Tetapkan Irwandi-Nova sebagai Pemenang Pilgub
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sebagai pemenang
Editor:
bakri
Wakil Gubernur Aceh terpilih, Nova Iriansyah menerima SK Penetapan pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sebagai gubernur/wakil gubernur terpilih pada Pilkada Aceh 2017 yang diserahkan oleh Komisioner KIP Aceh, Muhammad dalam Rapat Pleno di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat (4/7/2017). SERAMBI/M ANSHAR
Menurut Surat Edaran Dirjen Otda Kemendagri, Nomor SE.120/2033/Otda tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, diberikan waktu untuk meneruskannya kepada Presiden melalui Mendagri selama lima hari.
Waktu lima hari yang diberikan itu, kata Sulaiman Abda, akan menjadi perhatian pimpinan DPRA. “Insya Allah setelah rapat Pimpinan DPRA dan Bamus pekan depan, Pimpinan DPRA akan menyerahkan berkas penetapan pemenang paslon terpilih untuk periode 2017-2022 kepada Presiden melalui Mendagri. (dan/her)
Berita Terkait