Breaking News

Pilkada 2017

KIP Tetapkan Irwandi-Nova sebagai Pemenang Pilgub

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sebagai pemenang

Editor: bakri
Wakil Gubernur Aceh terpilih, Nova Iriansyah menerima SK Penetapan pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sebagai gubernur/wakil gubernur terpilih pada Pilkada Aceh 2017 yang diserahkan oleh Komisioner KIP Aceh, Muhammad dalam Rapat Pleno di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat (4/7/2017). SERAMBI/M ANSHAR 

Menurut Surat Edaran Dirjen Otda Kemendagri, Nomor SE.120/2033/Otda tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, diberikan waktu untuk meneruskannya kepada Presiden melalui Mendagri selama lima hari.

Waktu lima hari yang diberikan itu, kata Sulaiman Abda, akan menjadi perhatian pimpinan DPRA. “Insya Allah setelah rapat Pimpinan DPRA dan Bamus pekan depan, Pimpinan DPRA akan menyerahkan berkas penetapan pemenang paslon terpilih untuk periode 2017-2022 kepada Presiden melalui Mendagri. (dan/her)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved