Salam
Dana Tersedia, Mengapa Jembatan Terbengkalai?
Gubernur Irwandi Yusuf menginstruksikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar menyelesaikan pembebasan
Gubernur Irwandi Yusuf menginstruksikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar menyelesaikan pembebasan lahan untuk kelanjutan pembangunan Jembatan atau Titi Pango Banda Aceh dan jalan tembus sepanjang dua kilometer yang sudah terbengkalai sekitar empat tahun. “Kerahkan semua kemampuan Saudara untuk menuntaskan beberapa kebijakan yang belum selesai, seperti pembangunan jalan dan Jembatan Pango,” kata Irwandi dalam sambutannya saat melantik Ir Mawardi Ali dan Tgk H Husaini A Wahab sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2017-2022, Senin (10/7), di Jantho.
Jembatan tinggi itu sudah diresmikan pada 1 Februari 2012, didanai APBN. Tidak hanya dirancang untuk menjembatani Krueng Aceh, tapi juga untuk menghubungkan kawasan Pango Banda Aceh dengan ruas Banda Aceh-Medan di Gampong Tanjong, Aceh Besar. Kelanjutan jembatan ini sebagiannya berupa jalan layang kemudian jalan biasa sepanjang dua kilometer hingga ke Jalan Soekarno-Hatta (Keutapang-Lambaro), Aceh Besar.
Lanjutan inilah yang terbengkalai sejak tahun 2012. Sebagian kalangan memplesetkannya sebagai ‘Titi Abu Nawas’, lantaran tidak jelas ke mana ujungnya. “Jalan dan Jembatan Pango sejak zaman saya begitu, sampai sekarang pun masih begitu. Ada banyak orang yang menyebut Jembatan Pango menjadi ‘jembatan pungo’, ini yang harus selesai di masa Saudara,” tegas Irwandi.
Mangkraknya proyek lanjutan jembatan Pango itu utamanya karena belum selesai ganti rugi lahan warga yang terkena proyek. Padahal, dalam enam tahun terakhir, hampir tiap tahun APBA mengalokasikan dananya. Entah berapa ratus miliar rupiah dana yang dialokasikan tidak terpakai karena kurang kepedulian untuk mengurus masalah ganti rugi itu.
Dilihat dari lokasi proyek, tentu yang harus berjalan di depan untuk menyelesaikan masalah ganti rugi adalah Pemkab Aceh Besar. Makanya, Irwandi memberi instruksi keras kepada Bupati dan Wabub Aceh Besar yang baru untuk segera menyelesaikannya.
Kelanjutan proyek jembatan Pango itu penting bagi penataan dan ketertiban lalu lintas di Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi. Sebab, saat ini, lalu lintas di Banda Aceh mulai dirasakan sangat padat hingga terjadi kemacetan di sana sini.
Bahkan, karena kondisi itu, Irwandi memandang perlu dan mendesak perluasan ibu kota provinsi, karena menurutnya, Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh saat ini bisa disebut sebagai ibu kota provinsi terkecil di seluruh Indonesia, karena luasnya hanya 61,36 km2.
Oleh karenanya, untuk persoalan ini, ia berharap ada keihklasan dari Aceh Besar untuk merelakan sebagian wilayahnya digabung dengan Banda Aceh, agar ibu kota menjadi lebih luas.
Ya, kita sangat sependapat dengan Irwandi, apalagi, sebagian wilayah Aceh besar yang berada di pinggiran kota Banda Aceh, saat ini kondisinya memprihatinkan. Mulai soal penerangan jalan, lokasi pembungan sampah, hingga akses ke ibu kota kabupaten yang jauh.
Tentu, perluasan ibu kota propinsi ini tidak boleh merugikan Pemkab Aceh Besar secara ekonomi. “Harus ‘win-win solution’ dengan Banda Aceh,” kata Irwandi. Setujukah Anda?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-udara-menggunakan-helikopter-colibri-hl-1211-milik_20160626_082857.jpg)