Markup adalah Modus Korupsi Terbanyak di Aceh
Ternyata, sektor dan profesi yang paling korup di Aceh sejak 2013 hingga kini adalah kalangan eksekutif, tepatnya para pegawai negeri sipil (PNS).
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yarmen Dinamika | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membeberkan bahwa markup (penggelembungan harga) dalam pengadaan barang dan jasa merupakan modus yang paling banyak dilakukan pelaku tindak pidana korupsi di Aceh, sebagaimana terungkap sejak 2013 hingga tahun lalu.
Temuan lainnya yang diungkapkan MaTA adalah profesi apa yang paling dominan melakukan korupsi di Aceh.
Ternyata, sektor dan profesi yang paling korup di Aceh sejak 2013 hingga kini adalah kalangan eksekutif, tepatnya para pegawai negeri sipil (PNS).
Baca: Kejari Tetapkan Empat Tersangka Korupsi
Hal itu dipresentasikan Staf Monitoring, Data, dan Hukum MaTA, Sari Yulis, dalam acara Diseminasi Hasil Survei Nasional Antikorupsi yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu (26/7/2017) pagi.
Sari Yulis juga menyebutkan bahwa Aceh Tenggara adalah kabupaten di Aceh yang paling banyak kasus korupsinya. Baik yang perkaranya sudah diputus hakim maupun yang sedang dalam proses peradilan.
Dalam acara itu juga dibeberkan hasil survei antikorupsi di Aceh. Hasilnya, warga Aceh terus pesimis terhadap tren korupsi. Namun, warga optimis tentang keseriusan pemerintah untuk melawan korupsi meningkat.
Baca: Polisi Usut Korupsi Pengadan Lembu
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendapat tingkat kepuasan yang tertinggi dari 14 lembaga yang disurvei.
LSM menempati peringkat kedua. Sedangkan di peringkat paling bawah adalah
partai politik.
Parpol selama ini justru dianggap sebagai "rahim pemerintahan" karena dari parpollah lahir elite pemerintah maupun kalangan legislatif. (*)