LIPSUS Proyek Tinja di Makam Ulama

Ironi Penguasa di Tanah Para Raja (1)

Lima makam yang ditemukan di lokasi penggalian diduga bagian dari makam para ulama dan raja Aceh.

Penulis: Muslim Arsani | Editor: Safriadi Syahbuddin

Selain batu nisan, banyak pihak menduga ada temuan benda-benda bersejarah lainnya di bekas galian proyek, namun tidak pernah terungkap.

Selain pengerjaannya tertutup, lokasi proyek juga berada dalam kawasan yang sepi.

(Baca: Miris, Makam Ulama di Banda Aceh Jadi Tempat Pembuangan Limbah)

Tim Liputan Khusus Serambinews.com yang menyambangi proyek IPAL, Selasa (29/8/2017) menemukan fakta fisik proyek bersumber dari dana APBN ini sudah berjalan 42, 69 persen dengan realisasi keuangan 23,19 persen per 10 November 2016.

Berbagai material bangunan tampak di lokasi. Seperti pipa berdiameter 150-800 milimeter, rangka besi dan dua buah kolam raksasa yang tengah dalam proses penggalian dan pembangunan pondasi.

Proyek ini mulai dikerjakan pada 22 Desember 2015 dan diperkirakan selesai 17 Oktober 2017.

Pembiayaan proyek IPAL bersumber dari dana multiyears APBN senilai Rp 107 miliar.

Dari jumlah itu, Rp 2,3 miliar merupakan kontribusi Pemko Banda Aceh sebagai leading sektor pembangunan.

(Baca: Warga Protes Proyek IPAL)

Dari detail desain jaringan, perpipaan utama IPAL akan tersambung langsung ke 2.000 rumah warga Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Pipa induk ini menjadi jalur pembuangan limbah tinja warga Peuniti menuju dua kolam besar yang dibangun di lokasi proyek IPAL.

Di tengah perjalanannya, proyek IPAL ternyata memantik keprihatinan banyak pihak. Memiriskan dan banyak menuai gugatan.

Karena proyek IPAL dianggap telah menggusur situs sejarah Kerajaan Aceh Darussalam, yang merupakan kerajaan terbesar di Asia Tenggara.(Anshari Hasyim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved