LIPSUS Proyek Tinja di Makam Ulama
Menemukan Masjid Kerajaan hingga Merusak Kawasan Inti Situs (2)
Keberadaan istana kerajaan diperkirakan saat ini tidak ditemukan lagi karena sudah tenggelam beberapa ratus meter ke dalam laut.
Penulis: Muslim Arsani | Editor: Safriadi Syahbuddin
Sultan terakhir yang memimpin Dinasti Meukuta Alam adalah Sultan Zainal Abidin ibn Abdullah pada tahun 1576-1577.
Sedangkan Dinasti Darul Kamal dipimpin Sultan Alauddin Riayat Syah Sayyid al-Mukammil pada tahun 1589-1604 dan dilanjutkan Sultan Ali Riayat Syah pada tahun 1604-1607.
Peleburan dari kedua dinasti ini kemudian lahirlah Kerajaan Aceh Darussalam yang dipimpin Sultan Iskandar Muda Johan Pahlawan Meukuta Alam pada tahun 1607-1636.
Masih di area dekat pembangunan IPAL, tim arkeolog juga menemukan beberapa makam tua bernisan.
(Baca: Karena Sejarah Dikira Dongeng (Meratapi Gampong Pande))
Namun keberadaan kompleks makam ini sulit dijangkau dengan berjalan kaki karena jalannya berlumpur.
Menurut informasi, kuburan itu hanya meninggalkan nisan, tanpa kerangka.
“Tidak tahu dimana sekarang kerangkanya,” ujar dia.
Husaini menjelaskan dalam ilmu arkeologi area temuan situs bersejarah dibagi tiga.
Ada kawasan inti, kawasan penyangga, dan kawasan pengembangan yang bisa dieksplorasi untuk ilmu pengetahuan dan pariwisata.
Kawasan inti adalah kawasan dimana benda atau artefak bersejarah ditemukan.
“Penemuan nisan tua di lokasi ini jelas menandakan ini (kawasan IPAL) sebagai kawasan inti. Karenanya sebagai kawasan inti tidak boleh diganggu, apalagi artefak yang ditemukan kemudian dipindahkan ke lokasi lain,” ujarnya.
(Baca: Mapesa Rilis Foto-foto Penemuan Nisan Saat Penggalian Kolam Limbah)
Menurutnya ketentuan ini jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.
Bahwa apabila ditemukan artefak atau diduga tempat tersebut adalah situs bersejarah maka harus diproteksi.