Opini

IPAL Kota Banda Aceh

PEMBANGUNAN Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Banda Aceh telah dibahas oleh Pemko Banda Aceh

Editor: bakri
MAPESA
Lokasi penggalian salah satu kolam IPAL. Foto direkam aktivis Mapesa pada tanggal 11 Februari 2017 

Secara kasat mata memang area Gampong Pande banyak meninggalkan situs kuno dan artefak penting dalam sejarah Aceh. Lukisan Krueng Aceh berlatar belakang Masjid Raya Baiturrahman yang dilukis oleh François Valentijn (1724) dalam bukunya Oud en Nieuw Oost-Indiën, menunjukkan area sepanjang Krueng Aceh menjadi pusat aktivitas perdagangan pada masa lalu. Indatu kita pun menyebut, dulunya Gampong Pande dan sekitarnya menjadi tempat berkumpulnya cerdik pandai (pande) dan merupakan lokasi pusat pendidikan (semacam universitas).

Kalaupun di dalam dokumen Amdal tidak menyebutkan adanya artefak sejarah di sekitar lokasi proyek, ini karena survei hanya dilakukan pada permukaan. Sekalipun dilibatkan ahli sejarah, kemungkinan kecil artefak itu ditemukan, karena berada di bawah permukaan dan tidak tersedia teknologi yang akurat utuk menentukan sebaran artefak.

Penemuan artefak-artefak terkenal di dunia yang berada dalam tanah umumnya secara kebetulan (tidak sengaja), walaupun ada pencarian awal didasarkan pada penemuan objek dipermukaan dan informasi historis (buku, foto). Contoh; penemuan artefak terkenal yang tidak sengaja adalah Goa Lascaux, Montignac (Perancis) yang berisi pahatan purba, patung prajurit Terra Cotta (Tiongkok), atau patung Venus de Milo, di Yunani.

Penemuan beberapa artefak di Gampong Pande juga secara kebetulan. Kita bisa katakan, kalau proyek IPAL itu tak ada, mungkin sampai saat ini kita tidak tau ada artefak di sana (mungkin ini hikmahnya). Tak ada record memang, Pemerintah Aceh dalam menelusuri sejarah ini. Penemuan koin emas pada 2013 lalu di Gampong Pande, tidak menjadi pembelajaran bagi pemerintah untuk menjadikan Gampong Pande sebagai situs yang dilindungi dan dikaji.

Tinggal sekarang dikaji oleh Pemko Banda Aceh, bagaimana kelanjutan suatu proyek di mana di tempat lain kegiatan seperti ini sudah ada sejak masa Teuku Umar sedang berperang dengan Belanda. Sanitasi yang baik melalui IPAL terintegrasi merupakan satu syarat suatu kota dikatakan maju dan hijau (green city). Perlu dipahami, kita dalam hal ini sangat tertinggal jauh bahkan jauh tertinggal di dalam sanitasi lingkungan.

Satu tindakan adalah evaluasi kembali proyek ini dengan melibatkan semua pihak yang berkompeten. Lokasi IPAL Zona-2 ini tidak dapat dipindahkan karena mempertimbangkan arah perpipaan yang telah dikonstruksi. Satu cara, lakukan redesain kolam aerasi (mengecilkan atau mengubah bentuk) dan relokasi jalur pipa yang diperkirakan terkena lokasi artefak.

* Dr. Ir. Izarul Machdar, M.Eng., Laboratorium Teknik Lingkungan, Jurusan Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Darussalam, Banda Aceh. Email: machdar@unsyiah.ac.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved