CPNS 2017

CPNS 2017 - Pelamar 1,1 Juta, Ada Instansi 1 Formasi Diperebutkan 2 Orang, Ada Juga 1 Lawan 4 Ribu

Pelamar paling banyak mengejar atau mengincar posisi PNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

TRIBUN TIMUR
Peserta tes CPNS 

SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran online Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 tahap kedua akan berakhir Senin (25/9/2017) hari ini.

Hingga Minggu (24/9/2017) siang, jumlah pelamar sudah tembus 1,1 juta.

Sementara formasi yang diperebutkan di 61 instansi sebanyak 17.928. Jika dibagi rata, satu formasi diperebutkan 62 orang.

Pemerintah menggaransi, kelulusan ditentukan oleh peserta sendiri.

Setelah berkas memenuhi syarat, peserta akan mengikuti serangkaian tes yang dilakukan secara online.

Hasil tes bisa diakses real time sehingga tidak membuka peluang ada kolusi dan nepotisme.

(Baca: CPNS TAHAP II 2017 - Mau Lulus Tes SKD CAT? Manipulasi dan Negosiasi Nggak Bisa, Ini Tips-nya!)

Pemerintah resmi membuka penerimaan CPNS 2017 periode kedua yang melingkupi 60 kementerian dan lembaga (K/L) serta 1 pemerintah daerah (Kalimantan Utara) pada 11 September 2017.

Pendaftar di 61 instansi lebih dulu harus memiliki akun di sscn.bkn.go.id.

Akun ini selanjutnya dipakai mendaftar instansi yang diinginkan.

(Baca: CPNS 2017 - Lulus SKD, Nilainya Melebihi, Cewek asal Palangkaraya Ternyata Pakai Modal Ini)

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan menjelaskan, total pelamar seluruh instansi sejak 11 September hingga Minggu (24/9/2017) pukul 13.20 WIB mencapai 1.117.943 orang.

Pelamar paling banyak mengejar atau mengincar posisi PNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sedangkan instansi dengan jumlah pelamar CPNS 2017 terendah adalah Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dengan jumlah pelamar 50 orang," kata Ridwan seperti dilansir Serambinews.com dan Tribun-Timur.com.

Berikut instansi dengan peminat paling banyak:

1. Kemendikbud, jumlah pelamar 144.779 orang (perbandingan 1: 482)

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jumlah pelamar 123.606 orang (perbandingan 1: 43)

3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jumlah pelamar 107.951 orang (perbandingan 1: 107)

4. Kejaksaan Agung (Kejagung) jumlah pelamar 69.393 orang (1:69)

5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jumlah pelamar 65.276 orang (perbandingan 1: 166)

(Baca: Lowongan CPNS Kementerian PUPR 2017, Ada 1.000 Formasi, 736 Untuk Lulusan Teknik Sipil, Cek di Sini!)

(Baca: Lowongan CPNS Kemenkeu 2017 - Ada 2.880 Formasi, Lulusan Ini Yang Paling Banyak Dibutuhkan)

Sedangkan lima instansi dengan minim peminat:

1. Lemsaneg dengan jumlah pelamar hanya 50 orang (Formasi 26) (perbandingan 1: 2)

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian jumlah pelamar 287 orang (25 formasi) (perbandingan 1: 11)

3. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) jumlah pelamar 743 orang (formasi 10) (perbandingan 1: 74)

4. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) jumlah pelamar 1.153 orang (formasi 40) (perbandingan 1:29)

5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) jumlah pelamar 1.183 orang (formasi 91) Perbandingan 1 : 13

Berkas calon pelamar bermasalah

Pendaftaran CPNS tahap II akan ditutup Senin (25/9/2017).

Banyak pelamar CPNS yang diwajibkan kembali mengupload berkas/file persyaratan, karena berkas yang diupload sebelumnya tidak terbaca oleh sistem.

Jika pelamar tidak mengupload kembali berkas/file yang disyaratkan sampai batas akhir pendaftaran, panitia akan membatalkan pendaftaran dan yang bersangkutan tak bisa ikut seleksi.

Berdasarkan pengumuman di halaman sscn.bkn.go.id, ada 669 pelamar yang wajib mengaupload ulang berkas/file persyaratannya melalui website tersebut.

Data tersebut per 22 September 2017 Pukul 20.45 WIB. Sampai Minggu (24/9/2017) pukul 18.30 WIB, sscn.bkn.go.id belum mengungah data terbaru, apakah jumlahnya masih sama atau sudah berubah.

(Baca: CPNS 2017 - PENTING, Kasus Sama Terulang Lagi, 669 Pelamar CPNS Tahap II Wajib Upload Ulang)

"Sehubungan dengan proses seleksi administrasi CPNS, ditemukan beberapa berkas/file persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui SSCN tidak dapat terbaca dikarenakan image/dokumen tidak dapat terbaca oleh sistem (corrupted files). Oleh karena itu maka beberapa pelamar berikut diwajibkan untuk melakukan unggah kembali berkas persyaratan tersebut. Apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Demikian untuk dimaklumi."

Begitu bunyi pengumuman di situs resmi pendaftaran CPNS tersebut.

Kondisi seperti ini juga pernah terjadi pada penerimaan CPNS tahap I di Kemenkumham dan Mahakamah Agung.

Saat itu jumlah pelamar yang diwajibkan mengupload kembali berkas/file persyaratan cukup banyak.

Bagi pelamar CPNS tahap II ini, segeralah mengecek apakah termasuk dalam daftar nama yang harus mengupload kembali berkas-berkas persyaratan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved