Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, Ada 21 Hari Libur, Catat Ya!
Keputusan libur nasional dan cuti bersama 2018 ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,
Editor:
Faisal Zamzami
- 1 Juni, Hari Lahir Pancasila).
- 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
- 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah.
- 11 September , Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah.
- 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember, Hari Raya Natal.
Sedangkan rincian cuti bersama 2018, adalah sebagai berikut:
- 13, 14, 18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
- 24 Desember, Hari Raya Natal.
Pada tahun 2017, libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak enam hari.
Berita Terkait