Opini
Pengungsi Rohingya dan Imigran Global
PERMASALAHAN tentang populasi dan migrasi global telah menjadi isu yang yang sangat penting dalam isu global yang terjadi di negara-negara maju
Oleh Zaiyatul Akmar
PERMASALAHAN tentang populasi dan migrasi global telah menjadi isu yang yang sangat penting dalam isu global yang terjadi di negara-negara maju serta berkembang. Salah satu faktor penting seperti pengembangan ekonomi, pekerjaan, kestabilan, keamanan, serta perlindungan. Negara Amerika, Kanada, Australia, Malaysia, dan Arab Saudi merupakan negara-negara yang menjadi pilihan utama bagi pendatang asing.
Menelusuri masalah yang dihadapi oleh negara Myanmar atau Burma dalam kaitannya dengan migrasi adalah berpuncak pada masalah politik dalam negeri, di mana krisis migrasi di Myanmar ini melibatkan etnik Rohingya, yaitu kaum minoritas muslim yang tinggal di bagian utara Myanmar, yaitu wilayah Arakan atau Rakhine. Mereka ini telah dipaksa bermigrasi untuk menyelamatkan diri dari pemerintah negara, tentara, golongan Sami, serta masyarakat beragama Budha.
Muslim Chittagonian
Menurut catatan sejarah ada beberapa versi asal muasal bangsa Rohingya di Myanmar. Pertama, ada yang mengatakan bahwa mereka bukanlah keturunan Arab, tetapi generasi Muslim Chittagonian yang bermigrasi dari Bengal saat Burma dijajah oleh Inggris. Kedua, terminologi Rohingya mulai dikenal untuk penamaan sebuah komunitas oleh sebagian kecil kaum intelektual Muslim Bengal yang mendiami bagian tenggara Arakan di awal 1950-an. Mereka adalah keturunan para imigran berasal dari Chittagong Timur Bengal dengan perjanjian Yandabo saat perang Inggris-Burma I berakhir.
Namun perlu diangkat di sini bahwa secara fisik tidak dapat dipungkiri bahwa etnis Rohingya dan Rakhine memang berbeda. Rohingya berparas wajah seperti orang-orang Bangladesh, sementara etnis Rakhine berperawakan lebih mendekati orang Melayu. Selain itu, komunitas Rohingya beragama Islam dengan kaum wanitanya berpakaian seperti kaum hawa di Bangladesh, sementara komunitas Rakhine beragama Budha dengan kuil-kuilnya. Setiap tahun mereka melakukan pengusiran dan penghapusan etnik terhadap Rohingya.
Walaupun dunia telah mempunyai bukti yang jelas tentang serangan dan kekejaman kerajaan Myanmar atas etnik Rohingya, namun sulit memulihkan keadaan karena Myanmar telah menolak sepenuhnya etnik Rohingnya ini bukan warga negaranya dan menegaskan mereka adalah warga negara Bangladesh yang mempunyai persamaan dengan masyarakat Chittagong. Sebagian besar orang Rohingya tak memiliki kewarganegaraan. UU Myanmar 1982 telah melucuti kewarganegaraan (kecuali 40.000 orang) dari 1,33 juta orang Rohingya di negara itu.
Adapun historis akar konflik etnis muslim Rohingya dan etnis Budha Rakhine, menurut laporan Human Right Watch yang berjudul All you can do is pray, crimes againts humanity and ethnic cleasing of Rohingnya Muslims in Burma Arakan state, menerangkan bahwa konflik kontemporer ini dapat ditarik paling tidak berawal dari Perang Dunia II, ketika masyaraka Rohingya tetap loyal pada penguasa kolonial Inggris. Sementara masyarakat Arakan lain berpihak pada kolonial Jepang.
Permusuhan dan pertikaan antarkedua etnis Rohingya dan Rakhine secara historis tidak dapat dengan mudah dihentikan. Dengan bukti pertikaan berdarah terus berlanjut hingga kini, bahkan Zak Rose menyebutkan interaksi Rohingnya dengan orang asing dan pemerintahan setempat secara historis adalah interaksi kekerasan.
Orang Rohingya telah menjadi korban kekerasan aktor negara dan non-negara selama beberapa dekade. Setelah kekerasan 2012, pemerintah Myanmar terus menganiaya orang-orang Rohingya. Pada 2014, Departemen Penerangan menginstruksikan semua warga Rohingya untuk mendaftarkan diri sebagai orang Bengali, yang secara efektif mengecualikan mereka dari sensus penduduk nasional. Saat ini situasi kemanusiaan bagi warga Rohingya di Myanmar sangatlah suram. Jumlah warga Rohingya yang menyelamatkan diri ke Bangladesh terus meningkat sejak serangan 25 Agustus lalu.
Badan Pengungsi PBB, UNHCR, mengatakan bahwa sekitar 5.200 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Dikatakan, beberapa ribu orang berada di kawasan sepanjang perbatasan Myanmar sementara yang sudah berada di dalam wilayah Bangladesh jumlahnya lebih banyak lagi. IOM, Organisasi Internasional untuk Migrasi, menyatakan bahwa 270.000 telah menyeberang masuk Bangladesh. Sebagian besar yang berada di perbatasan adalah perempuan dan anak-anak. Human Rights Watch mengatakan data-data satelit menunjukkan kebakaran di setidaknya 10 wilayah. Pemerintah mengatakan bahwa militan yang membakar desa-desa kaum minoritas, sementara para gerilyawan mengaitkan kebakaran tersebut dengan pasukan keamanan dan umat Budha setempat.
Siapakah para gerilyawan itu? Mereka adalah satu kelompok yang disebut Tentara Penyelamatan Rohingnya Arakan (Arakan Salvation Army - Arsa) mengatakan bahwa merekalah yang melancarkan serangan hari jumat itu. Kelompok ini muncul pertama kali pada 2016, ketika melakukan serangan serupa pada pos polisi, menewaskan sembilan petugas. Dikatakan bahwa tujuan utama adalah melindungi minoritas muslim Rohingnya dari penindasan di Myanmar. Pemerintah mengatakan Arsa adalah kelompok kelompok teroris yang para tokohnya mendapat pelatihan di Luar Negeri. Pemimpinnya, menurut International Crisis Group, adalah Ata Ullah, seorang Rohingya yang lahir di Pakistan dan dibesarkan di Arab Saudi.
Kompetisi global
Kompetisi global yang terjadi sejak berakhirnya Perang Dunia II telah menggelitik John Hikcs untuk melakukan penelitian tentang dampak sosial yang akan ditimbulkan dari kompetisi tersebut. Dari hasil penelitiannya yang dikenal dengan Theory of Wages, Hicks menyatakan bahwa kompetisi global telah menciptakan perlombaan pembangunan ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja antarnegara. Hal ini juga menimbulkan adanya perlombaan gaji di suatu negara terhadap negara lain yang dipengaruhi oleh kekuatan modal masing-masing negara.
Di sisi lain, beberapa negara yang mengalami keterbelakangan pembangunan, konflik, dan kesejahteraan melihat kondisi ini sebagai daya tarik. Bagi masyarakat negara konflik yang secara alami ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik, berusaha untuk melakukan migrasi ke negara lain dengan segala cara baik legal mauppun ilegal. Menurut catatan PBB, jumlah migrasi penduduk mengalami lonjakan yang sangat tajam. Jika pada 1980 terjadi migrasi sebanyak 103 juta orang, pada 2010 mencapai 220 juta orang, dan pada 2013 jumlahnya mencapai 232 juta orang. Diperkirakan pada 2050 nanti akan menyentuh 400 juta orang.
Melihat fenomena ini, negara-negara maju mulai mengeluarkan kebijakan yang membatasi, bahkan menutup gelombang migrasi masuk ke negaranya. Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump, selain mengeluarkan executive order untuk melarang masuknya migran dari beberap negara Timur Tengah juga telah menyiapkan anggaran 10 miliar dolar untuk membangun tembok antara AS dengan Meksiko.
Negara-negara Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa juga bersepakat untuk menutup sementara gelombang migrasi masuk Eropa. Bahkan, Perdana Menteri Inggris, Theresa May, telah menyiapkan dana 30 juta poundsterling untuk memindahkan pengungsi dan migrasi ke Amerika Latin dan Asia. Dan Australia tidak mau ketinggalan, juga telah menutup negara nya untuk imigran asing. Australia menyiapkan Nauru dan Papua Nugini untuk penampungan pengungsi dan migran.
Jika Amerika Serikat, Eropa, dan Australia yang menjadi tujuan utama migrasi dunia telah menutup diri, lantas kemanakah para migran akan pergi? Satu pilihannya adalah Indonesia, karena negara kita masih lemah dalam pengawasan wilayah perbatasan dan daerah terluar yang digunakan sebagai pintu keluar-masuknya imigran luar negeri. Nah!
Zaiyatul Akmar, mahasiswa program pascasarjana Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI). Email: zaiyatulakmar@ymail.com