Bupati Aceh Barat Protes Amdal PLTU 3 dan 4, Lokasinya di Aceh Barat bukan Nagan Raya
Ramli MS mengungkapkan seharusnya koordinasi dan pelibatan dalam penyusunan Amdal itu bersama dengan Aceh Barat
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Titik 2 X : 188876, Y : 455107;
Titik 3 X : 159214, Y : 455339 ; dan
Titik 5 X : 189069, Y : 455351.
"Dari 30 hektare wilayah studi Amdal, yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Barat berdasarkan Peta Rupa Bumi Indonesia lebih kurang 20 hektare dan yang berada di wilayah kesepakatan seluas lebih kurang 8 hektare serta yang murni berada di wilayah Kabupaten Nagan Raya lebih kurang 2 (dua) hektare," katanya.
Baca: Bupati Tepis Isu PA Keluarkan Rekom untuk Kelulusan Honorer di Pemkab Aceh Barat
Ramli MS mengungkapkan seharusnya koordinasi dan pelibatan dalam penyusunan Amdal itu bersama dengan Aceh Barat.
"Pada hari Rabu (3/1/2018) akan kami layangkan keberatan kepada Gubernur Aceh, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Bupati Nagan Raya, Kadis Lingkungan Hidup Nagan Raya dan PT Meulaboh Power Generation sebagai pelaksana," katanya.
Dikatakannya berdasarkan fakta tersebut, Pemkab Aceh Barat mengajukan keberatan atas studi Amdal rencana pembangunan PLTU 3 dan 4 tersebut.
Baca: VIDEO: Buku Sesat Sempat Beredar Pada Madrasah di Aceh Barat
Karena tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebagai pemilik wilayah administrasi rencana pembangunan PLTU dimaksud.
"Kami juga menaruh keberatan atas penamaan PLTU 3 dan 4 Nagan Raya, seharusnya PLTU 3 dan 4 Meulaboh. Bapak Gubenur harus menanggapi ini untuk memuluskan pembangunan PLTU 3 dan 4 Meulaboh tersebut," ujar H Ramli MS.(*)