Cukai Rokok Naik 10,04 Persen, 6 Fakta Ini Perlu Diketahui, Kesehatan Masyarakat Jadi Pertimbangan

Ketiga, kenaikan ini juga memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja, terutama pada petani dan buruh rokok.

Editor: Faisal Zamzami
thinkstock
rokok 

Sejalan dengan keluarnya kebijakan cukai hasil tembakau ini dan untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan di lapangan, Pemerintah tetap dan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan di bidang cukai dengan meningkatkan kuantitas dan kualitasnya.

Dalam kurun waktu 4 tahun, jumlah penindakan di bidang cukai khususnya penindakan terhadap rokok ilegal terus menunjukkan peningkatan.

Di tahun 2014 Bea Cukai berhasil melakukan 901 kali penindakan, di tahun 2015 sebanyak 1.232 kali penindakan, di tahun 2016 sebanyak 2.374 penindakan, dan hingga 29 September 2017 sebanyak 2.843 penindakan.

Penindakan yang intensif ini diharapkan semakin mampu menekan jumlah peredaran rokok ilegal di masyarakat yang pada akhirnya bermuara pada kepastian berusaha dan terhindarnya masyarakat dari mengkonsumsi barang kena cukai ilegal. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved