Opini

Sengkarut Pemilu dan Kinerja KPU

TAHUN 2017 yang telah meninggalkan kita merupakan awal tahun politik menjelang Pilkada Serentak 2018

Editor: bakri
Setkab
Kantor Badan Pengawas Pemilu 

Publik juga memiliki hak melakukan kontrol dan pengawasan terhadap KPU, parpol, dan sekaligus Bawaslu. Partisipasi ini dapat dilakukan dengan memahami regulasi sejak awal. Selain itu dapat fokus melakukan kontrol terkait dinamika di sekitarnya. Indikasi tidak benar dapat dilaporkan terhadap pihak yang berkompeten. Jaminan keamanan dan perlindungan bagi pelapor mesti diberikan oleh pihak berwenang. Pendaftaran merupakan kunci awal jaminan Pemilu 2019 yang demokratis dan berkualitas.

* Ribut Lupiyanto, Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration) Yogyakarta. Email: lupy.algiri@gmail.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved