Menguak Skandal di Kemenag, Ini Bocoran Daftar Nama Penerima Dana Korupsi Haji dari PPATK
PPATK telah menyerahkan data penting terkait aliran dana jumbo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SERAMBINEWS.COM - Babak baru kasus dugaan korupsi kuota haji mulai terungkap.
PPATK telah menyerahkan data penting terkait aliran dana jumbo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Daftar nama penerima dana disebut sudah ada, tinggal menunggu KPK meresmikan siapa saja yang bakal ditetapkan tersangka.
Siapa lagi yang terlibat dan jadi tersangka?

KPK tampaknya tak lama lagi bakal merilis tersangka kasus korupsi kuota haji.
Sebab, data penting yang dimiliki sudah cukup banyak, terutama yang berkait aliran dana dari korupsi kuota haji ini.
Seperti diketahui, korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023-2024 ditaksir merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Saat itu Kemenag dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Terbaru, Ketua PPATK) Ivan Yustiavandana, mengakui telah menyerahkan sejumlah data penting terkait aliran dana ini ke KPK.
PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merupakan sebuah lembaga intelijen keuangan milik negara yang berperan penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia.
Menurut Ivan, PPATK telah melakukan koordinasi intensif dengan KPK untuk membongkar kasus korupsi kuota haji ini.
Mengingat aliran dana itu cukup besar ke sejumlah orang terpandang di negeri ini, yang jika diungkap akan geger.
"Iya sejak awal tim kami dan KPK terus berkoordinasi, banyak data sudah kami sampaikan baik diminta maupun berdasarkan perkembangan analisis kami," kata Ivan dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/9/2025).
Menurut Ivan, kerja sama ini bersifat proaktif dan reaktif, di mana PPATK secara aktif menelusuri dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan, kemudian menyerahkannya kepada penyidik KPK.
"Seperti halnya dengan kasus-kasus yang lain, PPATK bekerja sama dengan KPK, baik secara proaktif maupun reaktif, untuk melakukan penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana," ujarnya.
Terkait Nama-nama Penerima Aliran Dana
UU Perampasan Aset Tak Kunjung Tiba, DPR Bela Rakyat atau Bela Koruptor? |
![]() |
---|
Daftar Kendaraan Dilarang dan Boleh Isi Pertalite per September 2025, Ini Dampak pada Pertamina |
![]() |
---|
Kapolres Abdya Saweu Sikula, Minta Siswa Hormati Guru dan Orangtua, Serta Jauhi Narkoba |
![]() |
---|
Kapolres Bireuen Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Bireuen, Ini Pesan Pentingnya |
![]() |
---|
Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Bagaimana Nasib Kopda FH? Alasannya Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.