Fredrich Yunadi akan Jalani Sidangan Perdana Sebagai Terdakwa Pada 8 Februari 2018
Persidangan akan dimulai dengan pembacaan surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
(Baca: Dua Alumnus MUQ Pagar Air Lolos Seleksi Imam Uni Emirat Arab)
(Baca: Abu Kuta Krueng dan Ketua HUDA Pidie Jaya Dukung Aksi Kapolres Aceh Utara terhadap Waria)
Tak berselang lama, Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.
Menurut KPK, Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.
Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS.
Padahal, saat itu belum diketahui sakit apa yang diderita Novanto sehingga harus menjalani perawatan.(*)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: Sidang Dakwaan Fredrich Yunadi Digelar 8 Februari 2018