WH Langsa Amankan 3 Pria dan 1 Wanita Mirip Anak Punk Dari Luar Aceh, Melawan Saat Ditegur Warga
Mereka berpakaian tidak senonoh atau kotor, dan berpenampilan seperti anak punk dan berambut acak-acakan, dan diduga berbuat mesum
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERABINEWS.COM, LANGSA - Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Langsa, Jumat (2/2/2018) malam mengamankan 4 anak komunitas vespa berpakaian mirip anak punk.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada Serambinews.com, mengatakan, 4 anak geng Vespa yang diamankan ini diduga perilakunya melanggar syariat Islam.
Baca: Pemuda Ini Sering Bertamu ke Rumah Janda di Langsa, Jumat Malam Diintai dan Digerebek Warga
"Mereka berpakaian tidak senonoh atau berpakaian kotor, dan berpenampilan seperti anak punk dan berambut acak-acakan, dan diduga berbuat mesum," sebutnya.
Dari 4 anak vespa ini, seorang wanita dan tiga orang pria.
Awalnya dilaporkan masyarakat, mereka sedang nongkrong di SPBU Harapan Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca: Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Amirullah tak Lagi Penuhi Syarat Sebagai Anggota DPRK Langsa
Namun, saat ditegur oleh warga, mereka diduga anak punk ini tidak menerima dan melawannya.
Lalu warga menghubungi pihak WH, karena kumpulan anak vespa ini dinilai melanggar etika dan melanggar syariat Islam.
"Mendapat laporan itu, WH langsung menuju SPBU itu. Rupanya mereka tidak ada lagi di lokasi SPBU, tapi sudah bergerak menuju arah Stadion Langsa dengan vespanya," sebutnya.
Baca: Ditemukan Barang Bukti Dalam Saku Celana, Polisi Ciduk Dua Kuli Bangunan di Langsa
Di depan Stadion Langsa itu, mereka dihentikan olah warga sekitar.
Untuk menghindari kemarahan masyarakat, kelompok geng vespa ini langsung diamankan ke Kantor Dinas Syariat Islam.
Identitas keempat anak geng vespa ini, yaitu Yohanes Hamdani (22) warga Desa Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, beragama Kristen Katolik.
Baca: Terlibat Balapan Liar Pada Malam Minggu, Polisi Amankan 13 Unit Sepmor di Langsa
Januar Ramadhan (21) warga Cipayung Jakarta Timur beragama Islam.
Lalu Michael (24) Warga Kota Pinang Riau, dan Isti Komatul Jannah (20) warga Jambi, Riau keduanya juga beragam Islam.
Kepada petugas mereka mengaku sudah hidup bersama dalam perjalanan selama 6 bulan dari Jakarta, Sumatera Utara sampai ke Sabang.
Baca: Hamil di Dalam Rongga Perut, Wanita Asal Langsa Berhasil Dioperasi di RSUZA Banda Aceh
"Mereka diduga tidur dan hidup bersama dengan 3 laki laki 1 perempuan. Atas dasar itu maka mereka kita amankan," ujarnya.
Lalu mereka diberikan pembinaan dan memberikan pemahaman, bahwa kehidupan yang mereka jalankan salah bertentangan dengan norma agama, dan adat istiadat, serta melanggar syariat islam.
Baca: Gerebek Rumah IRT di Langsa, BNN Sita Sabu-Sabu 361 Gram Serta Satu Avanza dan Vario
Sebelum dihantarkan ke perbatasan Aceh - Sumut agar mereka kembali ke daerahnya, ke empat anak vespa ini membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani.
Dengan perjanjian tidak akan lagi masuk ke Aceh bila tidak berbusana Islami.
Bila mereka datang ke Aceh harus berpakaian Islami dan mematuhi aturan syariat Islam. (*)