Nelayan Bireuen Mengaku Polisi Tipu Wanita Pidie Jaya Hingga Rp 93 Juta, Ini yang Dijanjikan

Husaini ditangkap persisnya di ruas jalan Gampong Kuta Trieng Beuracan, Meureudu atas pengaduan korban terhadap kasus penipuan

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
IST
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Meureudu, Pidie Jaya mengamakan pelaku penipuaan Husaini bin Syamsuddin (Dua kiri) di Mapolsek setempat, Selasa (20/2/2017). 

"Setelah ditotalkan, korban mengalami kerugian akibat penipuan ini sebasar Rp 93 juta, dan hingga kini belum kunjung juga dikembalikan," kata Aditia Kusuma.

Baca: Jatah Raskin Dari Kemensos RI Juga Berkurang di Pidie Jaya, Dari 15 Kg Beras Menjadi 10 Kg

Tak mau dikadali secara terus-terusan, Wahyulillah mendesak agar kakaknya, Fatmawati untuk melaporkan ke pihak berwajib.

Nyatanya, pelaku juga mengakui selama ini telah menerina uang Rp 93 juta yang digunakan untuk berfoya- foya dengan bermain judi bola.

Baca: Abu Kuta Krueng dan Ketua HUDA Pidie Jaya Dukung Aksi Kapolres Aceh Utara terhadap Waria

Dari hasil pengecekan, pelaku bukanlah anggota polisi dari Polsek Mutiara Timur dan malah bukan sama sekali dari kesatuan manapun. Ternyata dia hanyalah sebagai nelayan.

"Pelaku bersama barang bukti berupa uang Rp 500.000 dan Handphone (HP) telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani penyidikan lebib lanjut," demikian Aditia Kusuma. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved