Pembagian Uang Ratusan Dolar AS dan Hal-hal yang Terungkap dari Keterangan Nazaruddin

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, untuk ketiga kalinya bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi

Editor: Fatimah
KOMPAS/ALIF ICHWAN
M Nazaruddin di dalam mobil tahanan. Foto diambil pada Agustus 2013(KOMPAS/ALIF ICHWAN) 

Menurut Nazar, awalnya Ganjar menolak karena semua Wakil Ketua Komisi II DPR hanya diberi 100.000 dollar AS. Ganjar minta diberi 500.000 dollar AS. Setelah itu, dia menerima.

Selain itu, Nazar mengaku melihat pemberian uang kepada Chairuman Harahap yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR. Penyerahan dilakukan di ruang kerja anggota Komisi II DPR Mustoko Weni.

Menurut catatan, Chairuman mendapat 500.000 dollar AS dan 50.000 dollar AS.

3. Semua ketua fraksi terima uang e-KTP

Nazaruddin menyebutkan, semua ketua fraksi di DPR menerima uang dari proyek pengadaan e--KTP. Salah satunya, menurut Nazar, Fraksi Partai Demokrat.

Menurut Nazaruddin, dalam pembahasan di ruangan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum, dibuat catatan pembagian uang untuk pimpinan fraksi, pimpinan badan anggaran DPR, Komisi II DPR dan pejabat kementerian.

Baca: Pembebasan Lahan Masih Jadi Kendala Serius PSN di Aceh

Nazaruddin menyebutkan, besaran uang untuk setiap ketua fraksi jumlahnya berbeda-beda. Namun, pembagian itu merata kepada semua pimpinan fraksi.

Menurut dia, hal itu dikatakan oleh Mustoko Weni yang menjabat sebagai koordinator badan anggaran di Komisi II DPR. Kemudian, dilaporkan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

4. Gamawan Fauzi terima 4,5 juta dollar AS.

Nazaruddin kembali menyebut bahwa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi terlibat korupsi e-KTP.

Menurut Nazar, Gamawan mendapat total 4,5 juta dollar Amerika Serikat dari proyek e-KTP.

Baca: Siswa Zaman Now

Beberapa pemberian, menurut Nazaruddin, diberikan melalui adik Gamawan, Azmin Aulia dan orang kepercayaan Gamawan.

Beberapa pemberian dalam bentuk ruko dan tanah di Jakarta Selatan.

Nazaruddin mengaku dilaporkan oleh para pengusaha bahwa pemberian untuk Gamawan telah terlaksana.

Berita ini telah ditayangkan pada kompas.com dengan judul : Empat Poin Penting Keterangan Nazaruddin dalam Sidang Setya Novanto

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved