Dilarang Pemerintah, Penggunaan Mata Uang Virtual dan Bitcoin di China Malah Makin Berkembang

Namun, perdagangan mata uang virtual di bawah dua bursa utamanya, Huobi dan OKCoin, malah semakin berkembang.

Editor: Faisal Zamzami
Google/net
Bitcoin 

Baca: Ditanya Pendapatnya soal PK Ahok dalam Kasus Penistaan Agama, Begini Jawaban Mahfud MD

Kenyataannya saat ini, bursa perdagangan mata uang kripto seperti Huobi malah terus bertumbuh dan menemukan cara baru untuk mengembangkan bisnisnya.

"Bagaimanapun kebijakan yang diterbitkan pemerintah, kami akan mencoba mengikutinya. Tren bitcoin tidak bisa dibendung dan dalam waktu dekat China akan menarik aturan pelarangan perdagangan mata uang kripto," kata Zhu kepada CoinDesk.

Saat ini, ada dua bursa besar untuk perdagangan mata uang virtual yakni Huobi dan OKCoin dengan platformnya, Huobi Pro dan OKEx yang masuk dalam 10 bursa mata uang kripto terbesar berdasarkan volume perdagangan di dunia.

Baca: Setelah Ada Titik Temu, Akhirnya Bus Sekolah Bubar dari Gedung Dewan

Baca: Buwas Sambangi Takengon, Begini Ungkapan Kagum atas Keindahan Danau Lut Tawar

Saat ini Huobi terus menambah stafnya hingga 400 orang sejak pelarangan PPoB di September, memberikan sinyal kuatnya komitmen Huobi pasca pengetatan industri.

Huobi bahkan terus membuka kantor cabang di Hong Kong, Singapura, Korea Utara dan di Amerika Serikat (AS).

"Kami pelajari dulu masalah hukum di AS, batu kami buka kantor," lanjut Zhu.

Saat ini Huobi dengan platform Huobi Pro memiliki 3 juta pengguna dan kurang dari setengahnya merupakan pengguna dari China.

Jadi, apapun keputusan regulator, bisnis ini tetap berjalan.(*)

Baca: Rizal Djibran Isap Sabu Pakai Botol Susu, Diduga Pakai Narkoba Terkait Masalah Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Perdagangan Mata Uang Virtual di China, Dilarang Tetapi Semakin Berjaya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved