Dilarang Pemerintah, Penggunaan Mata Uang Virtual dan Bitcoin di China Malah Makin Berkembang

Namun, perdagangan mata uang virtual di bawah dua bursa utamanya, Huobi dan OKCoin, malah semakin berkembang.

Editor: Faisal Zamzami
Google/net
Bitcoin 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah China melarang penggunaan mata uang virtual termasuk bitcoin untuk digunakan dalam transaksi di dalam negeri.

Namun, perdagangan mata uang virtual di bawah dua bursa utamanya, Huobi dan OKCoin, malah semakin berkembang.

Robin Zhu, salah satu petinggi Houbi, menceritakan kepada CoinDesk bahwa pada Januari tahun lalu pejabat dari Bank Rakyat China (PPoB) bersama pejabat lembaga terkait mendatangi kantornya untuk mendiskusikan kemungkinan adanya pencucian uang melalui perdagangan mata uang virtual.

Baca: Petani Pidie Jaya Masuki Masa Panen, Hasilnya Lumayan Menggembirakan

Baca: Maulid Akbar Digelar Besok, Pemkab Nagan Raya Siapkan 10 Ribu Hidangan

Namun menurut Zhu, sebenarnya mereka hanya ingin tahu tentang gambaran besar perdagangan mata uang kripto di China.

Misal seperti apa bitcoin bekerja, dari aman uang pembelian bitcoin berasal, kemana perginya uang tersebut dan bagaimana pemiliknya bisa menang atau kehilangan uang.

Pihak PPoB, lanjut Zhu, juga meminta informasi volume perdagangan dan jumlah pengguna di Huobi.

Baca: Polisi AKBP Adnan Meupep-pep Terima Penghargaan dari Pangdam IM

Baca: Ini Kata Buwas Soal Jaringan Narkoba Ketika Berada di Takengon

Zhu menilai, apa yang dilakukan pemerintah China ini sebenarnya adalah upaya untuk mendapatkan data untuk menciptakan kerangka kerja regulasi industri mata uang virtual.

Menurut dia, hal itu tidak perlu dirisaukan oleh pengelola bursa mata uang virtual.

Namun di September, PPoB mengumumkan melarang penerbitan koin perdana (initial coin offerings/ICO) dan menutup sejumlah penjualan mata uang kripto.

Tapi pada November, perdagangan mata uang kripto di Huobi malah naik 5 persen.

Baca: Sempat Kabur, Polres Abdya Kembali Tangkap DPO Kasus Narkoba

Baca: Ditanya Pendapatnya soal PK Ahok dalam Kasus Penistaan Agama, Begini Jawaban Mahfud MD

Kenyataannya saat ini, bursa perdagangan mata uang kripto seperti Huobi malah terus bertumbuh dan menemukan cara baru untuk mengembangkan bisnisnya.

"Bagaimanapun kebijakan yang diterbitkan pemerintah, kami akan mencoba mengikutinya. Tren bitcoin tidak bisa dibendung dan dalam waktu dekat China akan menarik aturan pelarangan perdagangan mata uang kripto," kata Zhu kepada CoinDesk.

Saat ini, ada dua bursa besar untuk perdagangan mata uang virtual yakni Huobi dan OKCoin dengan platformnya, Huobi Pro dan OKEx yang masuk dalam 10 bursa mata uang kripto terbesar berdasarkan volume perdagangan di dunia.

Baca: Setelah Ada Titik Temu, Akhirnya Bus Sekolah Bubar dari Gedung Dewan

Baca: Buwas Sambangi Takengon, Begini Ungkapan Kagum atas Keindahan Danau Lut Tawar

Saat ini Huobi terus menambah stafnya hingga 400 orang sejak pelarangan PPoB di September, memberikan sinyal kuatnya komitmen Huobi pasca pengetatan industri.

Huobi bahkan terus membuka kantor cabang di Hong Kong, Singapura, Korea Utara dan di Amerika Serikat (AS).

"Kami pelajari dulu masalah hukum di AS, batu kami buka kantor," lanjut Zhu.

Saat ini Huobi dengan platform Huobi Pro memiliki 3 juta pengguna dan kurang dari setengahnya merupakan pengguna dari China.

Jadi, apapun keputusan regulator, bisnis ini tetap berjalan.(*)

Baca: Rizal Djibran Isap Sabu Pakai Botol Susu, Diduga Pakai Narkoba Terkait Masalah Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Perdagangan Mata Uang Virtual di China, Dilarang Tetapi Semakin Berjaya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved