Kupi Beungoh
Baitul Asyi, Anggito, dan Hikmah Wakaf
Jika tidak ada orang Aceh yang ke Makkah untuk belajar atau haji, bangunan itu bisa dimanfaatkan untuk siswa dari Nusantara
Antara lain, menguatnya kesadaran masyarakat Aceh untuk mengawal harta wakaf yang merupakan harta umat.
Jumlah tanah wakaf di Indonesia dan Aceh sangat banyak, dan tidak semua tertata dengan baik.
Munculnya kesadaran menjaga harta wakaf itu tentu harus pula disertai dengan kesadaran untuk mengembangkan tanah wakaf supaya produktif, karena wakaf merupakan amal jariah bagi pemberinya (wakif) sehingga tidak boleh hilang zatnya, tetapi boleh diambil manfaat dan keuntungannya, sehingga pemberi wakaf tetap mendapat pahala selama-lamanya hingga akhir zaman.
(Baca: Jamaah Sewa Pesawat Khusus untuk Datangkan Ustaz Somad ke Aceh, Ini Update Jadwalnya)
Fenomena wakaf Asyi harus pula membangun kesadaran kita bahwa tanah wakaf menjadi tanggung jawab bersama.
Ia merupakan aset abadi umat yang harus terus dikembangkan dan dikawal secara bersama-sama.
Dalam melakukan investasi pun harus merujuk kepada syarat dan wasiat dari orang yang memberi wakaf tersebut.
Berinvestasi di tanah wakaf Asyi tentunya harus mengikuti beberapa prosedur.
(Baca: BPKH Incar Wakaf Aceh di Mekah)
Yaitu harus mendapat persetujuan dari nazir wakaf Asyi sebagai pengelola yang berhak melakukan kerjasama pengembangan tanah wakaf, persetujuan mahkamah Arab Saudi, dengan memperhatikan akad dari pemberi wakaf, yaitu dimanfaatkan untuk warga Aceh di Arab Saudi.
Selebihnya tentu saja mendapat sosial control dari masyarakat Aceh di tanah Air.
Oleh sebab itu tidak salahnya BPKH menjelaskan dulu bagaimana rencana bisnis yang akan dibangun, dalam hal ini bisa juga melibatkan Pemerintah Aceh, sehingga masyarakat mendapat informasi yang sebenarnya terhadap rencana tersebut.
Peristiwa ini bukan hanya penting untuk membangun kesadaran kita mengawal harta wakaf orang terdahulu, tetapi harus juga membangun kesadaran kita untuk lebih bersemangat dalam melakukan gerakan wakaf sebagai amal jariah kita masing-masing.
(Penulis adalah Alumni Universitas Al-Azhar Mesir, sekarang Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh)
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.