Kupi Beungoh
CSR: Tanggung Jawab Korporasi Bukan Sekedar Derma
CSR bukan sekadar formalitas, tetapi jembatan etis yang mempertemukan kepentingan korporasi dan suara masyarakat.
Oleh: Iswadi, S.H., MELP
Corporate Social Responsibility atau CSR kembali menarik perhatian publik. Beberapa waktu lalu masyarakat Aceh dibuat riuh karena dana CSR sebuah Perusahaan Daerah yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan lokal, malah mengalir keluar Aceh.
Ini bukan kali pertama polemik tentang dana CSR terjadi di Aceh. Tetapi, ironisnya isu tersebut yang menjadi perdebatan hanya tentang filantropi saja.
Merujuk pada sejarahnya, CSR memang lahir dari perlawanan masyarakat yang tidak ingin kehidupan mereka terusik oleh aktivitas bisnis perusahaan. Oleh sebab itu, hingga kini partisipasi publik memainkan peran yang sangat penting dalam mensukseskan pelaksanaan tanggung jawab oleh perusahaan.
Dimana kontrol publik ketat, pelaksanaan CSR biasanya berjalan dengan baik. Begitu juga sebaliknya.
Namun kontrol yang tidak berimbang terhadap pelaksanaan CSR juga melahirkan permasalahan tersendiri. Dalam masyarakat kita, CSR selalu diidentikkan dengan dana. Padahal tanggung jawab sosial perusahaan tak terbatas pada satu aspek saja. Melainkan mencakup segala koridor pergerakan perusahaan.
CSR bukan sekadar formalitas, tetapi jembatan etis yang mempertemukan kepentingan korporasi dan suara masyarakat.
Di tengah menguatnya cengkeraman korporasi dalam kehidupan bernegara (keberadaan mereka mempengaruhi berbagai bidang kehidupan, termasuk sosial, politik, dan lingkungan hidup), implementasi CSR menjadi hal yang tak dapat ditawar.
Baca juga: Tragedi di Tikungan Lhoong, Scoopy Kontra Brio Pemuda Simeulue Meninggal Sahabatnya Kritis
Bukan Sekedar Derma
CSR adalah sebuah konsep pengelolaan perusahaan secara mandiri dan bertanggung jawab tidak hanya kepada internal, namun juga kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat luas, khususnya mereka yang terdampak oleh operasional perusahaan.
CSR merupakan wujud komitmen moral untuk menjalankan usaha yang beretika dan berkelanjutan guna mencapai kemaslahatan bersama.
Dalam konsep bisnis modern, CSR dikenal sebagai investasi strategis jangka panjang bagi pertumbuhan perusahaan. Melalui program CSR yang terstruktur, perusahaan dapat membangun hubungan yang lebih harmonis dengan masyarakat, pelanggan, pemerintah, dan investor.
Dengan bertanggung jawab, kehadiran perusahaan tidak hanya diakui, tetapi juga diterima oleh lingkungan sekitarnya.
Indikator pelaksanaan tanggung jawab sosial oleh perusahaan tercermin dari sejauh mana ia menunjukkan kepedulian pada perlindungan lingkungan hidup, memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, serta menerapkan sistem manajerial perusahaan yang berintegritas.
Archie Carroll, seorang profesor etika bisnis, mengembangkan sebuah konsep CSR yang populer dan digunakan oleh perusahaan di dunia saat ini.
Berdasarkan konsep Carroll, perusahaan mengemban empat tanggung jawab utama yang harus dipenuhi selama menjalankan aktivitas usahanya, yaitu tanggung jawab ekonomi, tanggung jawab hukum, tanggung jawab etika, dan tanggung jawab filantropi.
Membangun Sistem Kesehatan yang Berkeadilan |
![]() |
---|
Seabad World Animal Day: Selamatkan Hewan, Selamatkan Planet! |
![]() |
---|
Prof Jarjani Usman: Pria Pedalaman Aceh Utara Pemilik Ijazah Sarjana dari Empat Benua |
![]() |
---|
Fenomena Da’i Tendang Mic dan Dakwah Positif Kunci Komunikasi Bahagia |
![]() |
---|
Menggali Energi dari Inti: PLTN sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.