5 Fakta Zaini Misrin TKI yang Dipancung di Arab Saudi, Pernah Jadi Tukang Cukur di Penjara

Hukuman pancung tersebut telah dilaksanakan pada 18 Maret 2018 jam 11.30 siang waktu Saudi Arabia.

Editor: Faisal Zamzami
TribunMadura.com
TKI asal Bangkalan, M Zaini yang dihukum mati di Arab Saudi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang buruh migran bernama Zaini Misrin asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang bekerja di Saudi Arabia dijatuhi hukuman pancung.

Hukuman pancung tersebut telah dilaksanakan pada 18 Maret 2018 jam 11.30 siang waktu Saudi Arabia.

Menurut laporan tertulis dari Migrant Care, pihak Arab Saudi tidak memberi tahu Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait hal tersebut.

"Menurut keterangan pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pihak Saudi Arabia sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi ini kepada perwakilan Indonesia," terangnya.

Selain itu, Zaini Misrin dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan yamg tidak ia lakukan.

"Dia dipaksa mengakui melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Saudi Arabia," tambahnya.

Baca: Camat Karang Baru Lantik 160 MDSK Untuk 30 Kampong di Aceh Tamiang

Baca: Feri Tujuan Pulau Banyak Sudah Berlayar 30 Menit, Tapi Terpaksa Balik ke Singkil Akibat Badai Petir

Tidak hanya itu, penelusuran TribunJakarta.com menemukan lima fakta mengejutkan lainnya.

1. Sudah Dipenjara Selama 13 Tahun

Mochammad Zaini alias Slamet (47), TKI Arab Saudi asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal meninggal usai menjalani eksekusi mati, Minggu (18/3/2018) sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi.

Zaini dieksekusi mati setelah 13 tahun menghuni penjara Ummu di Kota Makkah, Arab Saudi.

Ia divonis mati atas tuduhan membunuh majikannya.

"Saya mendengar kabar abah telah meninggal tadi malam. Dari keluarga yang ada di Arab Saudi," ungkap putra sulungnya, Syaiful Thoriq dikutip TribunJakarta.com dari Surya, Senin (19/3/2018).

Kabar meninggalnya Zaini langsung meyeruak ke para tetangga, termasuk ke Kepala Desa Kebum, Abd Ghani.

"Betul, eksekusi terhadap Bapak Zaini telah dilakukan. Kami merasa kehilangan," ungkap Abd Ghani.

Baca: 32 Tim Stakeholder Pariwisata Dipastikan Bertarung di Tourism Futsal Competition

Baca: Vonis Enam Penambang Emas di Pidie Lebih Rendah dari Tuntutan, Begini Reaksi JPU

2. Keluarga Diberikan Santunan Rp 40 Juta

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPTKI) Yusron Wahid memberikan uang duka senilai Rp 40 juta atas eksekusi mati terhadap TKI Arab Saudi Mochammad Zaini (47), asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, bangkalan, Madura.

Santunan itu diberikan melalui Direktur Perlindungan WNI Kementrian Luar Negeri (Kememlu) Lalu Moh Iqbal dan perwakilan Lembaga Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya di kediaman almarhum, Senin (19/3/2018).

"Bapak Yusron Wahid secara pribadi memberikan santunan senilai Rp 40 juta. Semoga bisa bermanfaat bagi kelurga almarhum," ungkap Iqbal.

Ia menjelaskan, pemerintah sudah berupaya maksimal melakukan pendekatan governement to government untuk menunda eksekusi mati terhadap Zaini.

"Namun keputusan tetap berada di pihak keluarga majikan. Keluarga ahli waris tidak memaafkan. Sehingga eksekusi terus berjalan," tandas Iqbal.

Baca: Tergenang Banjir, Warga Gampong di Kota Bahagia Aceh Selatan Masih Bertahan di Rumah

Baca: Mobil L-300 Milik Pedagang Antar-Desa Ludes Terbakar di Tempat Sepi, Api Membesar Dari Belakang

3. Sempat Jadi Tukang Cukur Dipenjara

Zaini adalah seorang pekerja keras.

Meski sudah dipenjara di penjara Umumi Kota Makkah, Arab Saudi, ia masih mampu menghasilkan uang dengan cara menjadi tukang cukur rambut.

Kini, pria yang akrab disapa Slamet di kampung halamannya, Desa Kebun, Kecamatan Kamal itu telah berpulang.

"Slamet pekerja keras. Ia memutuskan pergi ke Arab karena ingin lebih membahagiakan keluarganya," ungkap tetangganya, Munir (40) yang pernah bekerja bersama Zaini sebagai sopir angkutan.

Zaini meninggalkan kampung halamannya pada 1992 dan memilih sebagai sopir pribadi di negara Arab Saudi.

Sembilan tahun kemudian, atau pada tahun 2001, ia kembali dan mendirikan kios kecil yang melekat di sisi kanan rumahnya.

Putra sulungnya, Syaiful Thoriq (26) mengungkapkan, ayahnya memutuskan berangkat kembali ke Arab Saudi karena membutuhkan modal usaha toko yang dibangunnya.

"Bapak memang ingin berhenti menjadi TKI dan ingin membuka usaha toko di rumah. Tapi terpaksa kembali berangkat karena butuh modal," tutur Thoriq.

Baca: Setelah Sel Tubuh Mati Apa yang Terjadi? Begini Penjelasan Peneliti

Baca: Datang ke Bank untuk Lunasi Kredit, Pria Ini Ternyata Bawa Sekardus Uang Mainan

4. Memberikan Uang Belasan Juta Untuk Keluarga Meski di Dalam Penjara

Kendati berada di dalam penjara, Zaini tidak diam begitu saja.

Ia menjadi tukang cukur rambut dadakan.

Hasilnya, ia kirim ke keluarganya.

Thoriq menyatakan, ia bersama Mustofa diberangkatkan Kementrian Luar Negeri untuk menemui ayahnya pada Januari 2018.

Kunjungan itu merupakan kesempatan ketiga bagi keduanya bertemu Zaini.

"Bapak memberikan uang Rp 18 juta untuk modal buka toko. Uang itu dari hasil menjadi tukang cukur rambur di dalam penjara," pungkasnya.

Baca: Warga Pidie Kecewa Karena Listrik Padam Saat Buka Puasa Sunat Bulan Rajab

Baca: Gorila Ini Bisa Berjalan Tegak Seperti Manusia, Lihat Videonya di Sini

5. Dituduh Membunuh Majikannya

Zaini pada 13 Juli 2004 ditangkap polisi Arab Saudi dengan tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar.

Dikutip TribunJakarta.com dari Surya, Surya berhasil berkomunikasi dengan Zaini melalui ponsel milik Thoriq pada Selasa (8/4/2014) lalu.

Ia membantah semua tuduhan atas meninggalnya Abdullah bin Umar.

"Ini yang membuat saya frustrasi. Saya tidak bersalah. Tapi saya tidak tahu bagaimana caranya menuntut keadilan," tutur Zaini melalui telepon.(*)

Baca: Kisah Ibu Para Anak Yatim Piatu, Perempuan Pengemis yang Mengurus 1.400 Anak Telantar

Baca: Enam Kecamatan di Aceh Selatan Dikepung Banjir, Air Capai Pinggang Orang Dewasa

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 5 Fakta TKI yang Dipancung di Arab Saudi, Jadi Tukang Cukur di Penjara Hingga Masih Nafkahi 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved