Harga Rokok Naik dan Jumlah Perokok tak Berkurang, Uni Emirat Arab Terapkan 'Pajak Dosa'
Menurut jajak pendapat terhadap 600 perokok yang dilakukan oleh surat kabar The National, sekitar tiga perempat di antara mereka
Memerangi serangan jantung dan diabetes
Gagasan 'pajak dosa diberlakukan di wilayah tersebut setelah anggota Dewan Kerja Sama Teluk sepakat untuk mengambil langkah bersama untuk mengatasi gaya hidup yang tidak sehat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan penerapan pajak tinggi adalah satu dari beberapa langkah efektif untuk membuat orang berhenti merokok.
Baca: Psikotes Pejabat Eselon II Tetap Dilaksanakan
Surat kabar Muscat Daily melaporkan, Arab Saudi dan Bahrain telah memperkenalkan pajak serupa, dan Oman baru akan memulai 'pajak dosa' ini pada bulan Juni mendatang, dengan menaikkan harga dua kali lipat untuk alkohol, minuman berenergi dan tembakau.
Dr Jawad al-Lawati mengatakan kepada surat kabar tersebut bahwa Oman juga akan menerapkan pajak untuk makanan cepat saji.
"Apa yang akan kita kendalikan adalah diabetes, kanker, penyakit kardiovaskular."
Artikel ini tayang pada BBC Indonesia dengan judul : Uni Emirat Arab terapkan 'pajak dosa', jumlah perokok tetap tinggi