Warga Julok Aceh Timur Simpan Delapan Surat Obligasi Wasiat Kakek dan Ayahnya
Tiga jenis surat utang; Oentoek Pembeli Kapal Oedara Atjeh (KOA), Oeang Pindjaman Nasional, dan Obligasi Nasional.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Surat bukti utang selanjutnya, jelas Mahdi, atas nama ayahnya T Nasruddin, dan adiknya ayahnya Tjoet Roehoen A'la.
Baca: Pemerintah Diminta Mendata Obligasi Pesawat
Masing-masing mereka memberikan pinjaman, Rp 100. Surat bukti utang yang diberikan negara kepada T Nasruddin, dan Tjoet Roehoen A'la, bahasanya lebih disempurnakan dan disebut dengan jenis utang "Oeang Pindjaman Nasional".
Begini percisnya isi surat tersebut.
Tanda Penerimaan Sementara diberikan kepada T Nasruddin atau sipemegang sedjoemlah "SERATOES ROEPIAH" oentoek ditoekarkan dengan soerat pengakoean oetang sebesar itoe dari "Oeang Pindjaman Nasional" 1946 sebesar F 1.000.000.000 jang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Oendang2, tanggal 29 April 1946. No 4. Serie CC No. 891117, Terbilang : F 100. Medan tanggal 1 Juni 1946, Goebernoer. Soematera (Mr Teukoe Mohd Hasan).
Baca: Semakin Ramai Ahli Waris Pemegang ‘Obligasi Pesawat’
Sama dengan yang diberikan kepada T Nasruddin, adik T Nasruddin yaitu Tjoet Roehoen A'la, juga memiliki surat tersebut. Hanya nomornya saja yang berbeda yaitu No. 891116.
Selanjutnya, jelas T Mahdi, pada tahun 1950 ayahnya, makwanya (Tjoet Roehoen A'la), dan kakeknya T H Bin Gam, kembali memberikan pinjaman uang kepada negara untuk membeli pesawat, dan dalam surat ini jenis utang disebut dengan “Obligasi Nasional”.
Dalam tahun 1950 itu, jelas Mahdi, ayah, dan makwanya masing-masing dua kali memberikan pinjaman uang sehingga ayah, dan makwanya masing-masing memiliki dua surat obligasi.
Sedangkan kakeknya (TH Bin Gam) juga memberikan pinjaman utang sebesar Rp 200 (dua ratus rupiah) dengan satu surat.
Baca: Jasamu Nyak Sandang
Begini isi surat obligasi tersebut:
Tanda Penerimaan Pendaftaraan, Matjam hutang Obligasi Nasional, Djumlah hutang : F 100 (seratus rupiah), Nama jang mendaftarkan T Nasruddin, Tempat tinggal Djulo Djut, Ketjamatan Djulo, Idi 24 8 1950, pemimpin : Bank Negara Rakjat. Ditandatangani Bupati/Kabupaten atau Wedana/Kewedanaan.
"Kalau dibayar Alhamdulillah sekali, saya akan wakafkan ke masjid, dayah, dan kepada almarhum orang tua saya. Dan saya sangat kepingin pergi lagi ke Makkah untuk menunaikan haji,” ungkap Hj Cut Nur Arfah yang mengaku sudah pernah ke haji tahun 1988 lalu.
Sementara itu, T Mahdi, mengatakan sebelum ayahnya T Nasruddin meninggal pernah berpesan agar menyimpan baik-baik surat pengakuan utang yang diberikan negara tersebut.