Opini
Menyoal Prostitusi Online di Aceh
MIRIS sekali kejadian menimpa Ira (nama samaran). Istri baik hati yang jadi korban perselingkuhan suaminya
Terakhir, kasus prostitusi online yang terjadi di Aceh Besar, Aceh Barat, dan Lhokseumawe baru-baru ini harus tuntas hingga ke sanksi/hukuman cambuk. Bila ini diabaikan, serasa kepercayaan masyarakat pada pemimpin sudah habis. Sebab setiap kali kasus pelanggaran syariat yang menimpa pejabat dan artis, selalu hilang ditutup berita lain (bebas hukuman). Statemen adanya keterlibatan pejabat Aceh dalam kasus prostitusi harus diungkap oleh pihak berwenang. Supaya Aceh ini dipimpin oleh mereka yang suci hatinya, suci perbuatan, dan suci ucapannya.
Harapannya, pemerintah wajib berperan aktif dalam pembinaan keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Pemerintah jangan hanya memperhatikan ekonomi masyarakat dengan menyediakan lapangan pekerjaan, atau menambah upah minimum provinsi (UMP) agar kebutuhan tiap keluarga terpenuhi. Tetapi pastikan pula masyarakatnya teguh iman, peduli dengan agama, dan cinta Tanah Air. Dengan tercapainya hakikat menikah, maka negara tak akan ribet mengurus masyarakat dan unit keluarga.
* Amiruddin, S.HI. (Abu Teuming), Penyuluh Agama KUA Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, pegiat literasi di Forum Aceh Menulis (FAMe). Email: abuflp16@gmail.com